
Reporter
Restu C WidariSelasa, 2 Maret 2021 - 00:00
Editor
Bruriy Susanto
SERTIJAB: Serah terima jabatan (Sertijab) Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih di Pilkada 2020, Eri Cahyadi-Armuji digelar di DPRD Kota Surabaya, yang dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawans, Senin 1 Maret 2021.
JATIMNET.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa terdapat sembilan poin penting yang perlu diperhatikan dalam pembangunan Surabaya ke depan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, sejak pandemi yang melanda Indonesia sejak Maret 2020, membawa dampak yang sangat besar di semua sektor kehidupan.
Baik itu aspaek kesehatan, sosial, ekonomi bahkan hingga masalah keuangan. Adapun sembilan hal poin yang perlu diperhatikan di tengah pandemi Covid-19.
"Pertama, akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kemandirian ekonomi lokal. Kedua, memperkuat daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau dan internasional," kata Eri saat setelah serah terima jabatan dari Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya Hendro Gunawan, Senin 1 Maret 2021.
Ketiga, menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya bagi rakyat. Keempat, membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Eri Cahyadi-Armuji Fokus Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19
Kelima, memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi berbasis daya dukung lingkungan. Keenam, memantapkan ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia.
Ketujuh, mengoptimalkan pengaturan distribusi sumber-sumber daerah, terutama APBD sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kedelapan, memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kemudian kesembilan menciptakan ketertiban, keamanan, kerukunan sosial dan kepastian hukum yang berkeadilan. Dan yang kesepuluh mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya dalam bingkai kebhinekaan,” ia memungkasi.