Logo

BLT DBHCHT untuk 254 KPM di Lamongan Tak Diambil, Ini Penyebabnya

Reporter:,Editor:

Jumat, 25 October 2024 08:20 UTC

BLT DBHCHT untuk 254 KPM di Lamongan Tak Diambil, Ini Penyebabnya

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Dinas Sosial Kabupaten Lamongan telah menerima anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp8 miliar tahun 2024.

Anggaran tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 15.500 keluarga dengan kategori buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat miskin di delapan kecamatan penghasil tembakau.

Delapan kecamatan tersebut meliputi Sugio, Mantup, Bluluk, Ngimbang, Sambeng, Kedungpring, Modo, dan Sukorame.

BACA: Pengamat Pertanyakan Hasil Penyaluran BLT DBHCHT di Lamongan

Adapun penyaluran bantuan itu telah berlangsung selama 14 hari pada 11 hingga 24 September 2024.

Namun, dengan target 15.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penyaluran tersebut sempat diperpanjang selama tiga hari mulai 2 Oktober hingga 4 Oktober karena terdapat 300 KPM yang belum melakukan pengambilan bantuan.

Setelah dilakukan perpanjangan penyaluran bantuan, hanya ada 46 KPM yang mengambil bantuan.

BACA: BLT DBHCHT Lamongan Cair September, KPM Bakal Menerima Segini

"Sehingga total keseluruhan bantuan yang tersalurkan kepada KPM yakni 15.246, dan yang tidak tersalurkan sebanyak 254 bantuan," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Farah Damayanti Zubaidah, Jumat, 25 Oktober 2024.

Farah menjelaskan KPM tersebut tidak mengambil bantuan karena berbagai faktor, seperti KPM meninggal dunia, berhenti dari pabrik dan tergolong keluarga mampu atau tidak mau menerima bantuan.

"Adapun untuk lebihan anggaran yang tidak tersalur sudah disetor kembali ke kas daerah," kata Farah.