Logo

Bisnis Narkoba di Bekasi Dikendalikan Napi Jawa

Reporter:

Minggu, 12 May 2019 04:57 UTC

Bisnis Narkoba di Bekasi Dikendalikan Napi Jawa

Ilustrasi: Gilas Audi.

JATIMNET.COM, Bekasi – Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari menyatakan bisnis narkotika jenis sabu-sabu di Bekasi diduga dikendalikan jaringan narapidana di Pulau Jawa.

“Indikasi kuat kami, pengendalinya adalah seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Jawa," kata Arman, Minggu 12 Mei 2019.

Indikasi itu terkuak dari hasil penangkapan dua kurir sekaligus pengedar sabu-sabu di Bekasi pada Sabtu (11 Mei 2019), sekitar pukul 20.00 WIB dan Minggu (12 Mei 2019) pukul 01.00 WIB dini hari.

BACA JUGA: 250 Kilogram Sabu-sabu dan Ribuan Ekstasi Disita BNN

“Kurir yang kami tangkap satu inisialnya ZUL, satu lagi FAR, relatif lebih muda, yang satu masih berusia 22 tahun, dan satu lagi berusia 30 tahun,” kata dia.

Arman mengungkapkan, bisnis sabu-sabu di Bekasi diduga sudah berlangsung cukup lama. Dugaan lain, bisnis ini dikendalikan jaringan profesional yang memiliki cakupan luas dan kelas kakap.

“Kita menemukan catatan, ini bukan kali pertama, setidaknya sudah empat kali terjadi di Bekasi," ucapnya.

BACA JUGA: BNNP Jatim Amankan Empat Kilogram Sabu di Madiun

Menurutnya, hasil penggerebekan itu menggambarkan jumlah yang diamankan lebih dari 100 kilogram. Hingga saat ini, BNN masih melakukan pengembangan dan bergerak di lapangan untuk mencari tersangka lain yang diduga terlibat.

“Kami masih melalakukan pengejaran terhadap tersangka lain dalam kegiatan penyalahgunaan, peredaran dan penyeludupan narkoba," tandas dia.

Diketahui, dari operasi penggerebekan di Bekasi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari tadi, BNN berhasil menyita total sebanyak 250 kilogram sabu, ribuan ekstasi dan pil happy five. (ant)