Logo

Bidpropam Polda Jatim: Bermain Narkoba Sanksinya Dipecat dari Kesatuan Polri

Reporter:

Kamis, 27 May 2021 05:00 UTC

Bidpropam Polda Jatim: Bermain Narkoba Sanksinya Dipecat dari Kesatuan Polri

Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi saat membaca ikrar dan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba di halaman Mapolda Jatim, Kamis pagi, 27 Mei 2021.

JATIMNET.COM, Surabaya - Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, seluruh personel Bidpropam Polda Jawa Timur melakukan ikrar dan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba di halaman Mapolda Jatim, Kamis pagi, 27 Mei 2021.

Pembacaan ikrar langsung dipimpin Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi dan dikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim. Ikrar yang dibacakan adalah mereka berkomitmen tidak akan menggunakan narkoba dalam bentuk apapun, tidak menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan ataupun mengedarkan narkoba.

Dan apabila terbukti melanggar komitmen, bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seperti harus siap dimutasi, kenai sanksi pidana dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat dari dinas pegawai negeri pada Polri.

Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi menjelaskan, kegiatan yang dilakukan itu sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur. Bahwa Polri khususnya Bidpropam Polda Jatim harus turut serta memberantas peredaran narkoba dan tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

Baca Juga: Diduga Pesta Narkoba di Vila, Oknum Polisi Ditangkap

“Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, selalu berpegang teguh pada komitmen. Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya” katanya.

Selain masalah narkoba, Kabidpropam Polda Jatim juga menyampaikan beberapa penekanan diantaranya terkait penegakan aturan baik Disiplin maupun KKEP terhadap personel yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Polda Jatim.

Menurut dia, penyalahgunaan narkobai sudah diwanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. “Tak ada toleransi untuk pengguna narkoba. Akan kita tindak tegas, apabila ada anggota yang menggunakan narkoba dalam bentuk jenis apapun," tegas mantan Kapolres Kasubdit Jatantras Polda Jatim.

Baca Juga: Hentakan Tembakan ke Polisi, Kurir Narkoba 10 Kilo Ditembak Mati

Dia mengungkapkan, tujuan dari dilaksanakan penandatanganan ikrar deklarasi anti narkoba adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya.

Serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat. “Komitmen ini berlaku untuk lingkungan internal Bidpropam Polda Jatim yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba,” ujarnya.

Ia juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh personel Bidpropam Polda Jatim. “Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” ia memungkasi.