Logo

Beroperasi saat Ramadan, Pemandu Lagu Ditertibkan Satpol PP Probolinggo

Reporter:,Editor:

Minggu, 18 April 2021 11:20 UTC

Beroperasi saat Ramadan, Pemandu Lagu Ditertibkan Satpol PP Probolinggo

PENERTIBAN. Petugas Satpol PP Kota Probolinggo memberikan pembinaan bagi para pemandu lagu yang terjaring razia pekat, Sabtu malam-Minggu dini hari, 17-18 April 2021. Foto: Dinas Kominfo Kota Probolinggo

JATIMNET.COM, Probolinggo – Sebanyak delapan pemandu lagu berhasil ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo dalam operasi pekat yang menyasar sejumlah warung remang-remang di kota setempat.

Meski di bulan suci Ramadan, delapan pemandu lagu tersebut terpergok tetap beroperasi di warung remang-remang tempatnya mangkal.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman menyebutkan jika kedelapan pemandu lagu terjaring razia pekat petugas yang digelar Sabtu malam, 17 April 2021, dimulai pukul 21.00 WIB hingga Minggu dini hari, 18 April 2021, pukul 02.00 WIB.

Menurut Aman, razia pekat dilakukan guna menciptakan ketertiban selama bulan suci Ramadan. Keberadaan pemandu lagu diketahui setelah petugas mendapat laporan masyarakat.

BACA JUGA: Gelar Operasi Mesra Secara Serenta, Polisi Amankan Lima Pasangan

"Setelah mendapat informasi itu, kami langsung meluncur ke lokasi warung remang-remang yang dianggap meresahkan. Dan kami dapati delapan pemandu lagu di dalam warung,” kata Aman, Minggu, 18 April 2021.

Aman menyampaikan jika kedelapan pemandu lagi terjaring di tiga titik berbeda. Lokasi pertama di sebuah warung remang-remang di Kecamatan Kademangan.

Petugas mengamankan tiga orang pemandu lagu yang berasal dari Sumur Mati, Jrebeng Lor, dan Pohsangit.

Kemudian lokasi kedua di sebuah warung remang-remang yang berada di Kelurahan Triwung Kidul. Tiga orang pemandu lagu diamankan, masing-masing berasal dari Bondowoso, Tegal Siwalan, dan Lumajang.

Di lokasi ketiga, di warung kopi yang berada di Kelurahan Kareng Lor, dua orang pemandu lagu diamankan. Keduanya berasal dari Mayangan dan Jember.

Usai ditertibkan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Probolinggo, pemilik warung dan pemandu lagu langsung dilakukan pendataan, pembinaan, dan pengarahan.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan. Khusus bagi pemilik warung tidak diperbolehkan mengulangi aktivitas karaoke.

BACA JUGA: Menjelang Ramadan, Satpol PP Probolinggo Tertibkan Muncikari dan PSK di Warung Kopi

“Pastinya mereka telah melanggar jam malam, mengganggu ketentraman dan ketertiban. Apalagi sampai menyediakan pemandu lagu,” katanya.

Merespons itu, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengapresiasi dan mendukung operasi pekat yang dilaksanakan Satpol PP.

Hadi bahkan meminta Satpol PP mengintensifkan pelaksanaan razia pekat ke sejumlah tempat yang disinyalir melanggar ketertiban umum.

“Harus diintensifkan, sebab banyak masyarakat yang menyalahi aturan. Buka warung, tetapi malah ada fasilitas yang tidak semestinya,” katanya.