Sabtu, 29 January 2022 06:20 UTC
Untuk memberikan pelayanan yang nyaman bagi warga, kantor kecamatan di Kota Surabaya terus berbenah dan melakukan inovasi. Salah satunya dengan menyediakan Ruang Konsultasi Pelayanan Publik.
JATIMNET.COM, Surabaya - Untuk memberikan pelayanan yang nyaman bagi warga, kantor kecamatan di Kota Surabaya terus berbenah dan melakukan inovasi. Salah satunya dengan menyediakan Ruang Konsultasi Pelayanan Publik.
Camat Bubutan Kota Surabaya Kartika Indrayana mengatakan, ruang konsultasi tersebut merupakan fasilitas diperuntukkan bagi warga yang ingin berkonsultasi.
“Tujuannya adalah membuat adanya hubungan atau interaksi antara masyarakat dengan pejabat struktural di kecamatan, untuk memberikan solusi terkait apapun permasalahannya,” kata Kartika, Jumat 28 Januari 2022.
Untuk teknis pelayanannya, pihaknya menerima secara keseluruhan mengenai keluhan atau permasalahan warga Kecamatan Bubutan. Seperti, persoalan tentang saluran, bayi stunting, hingga pendaftaran warga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Baca Juga: Maksimalkan Pelayanan Publik, Satpol PP Latih Staf Ketertiban Kelurahan
“Apabila masyarakat ingin konsultasi atau ada keluhan, bisa diselesaikan di tempat ini. Sekaligus, kami melakukan transparansi dalam memberikan pelayanan,” ia menjelaskan.
Transparansi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Bubutan. Yakni, melalui ruang konsultasi yang dibuat menyerupai bilik dengan dinding penyekat yang terbuat dari kaca dan memiliki fasilitas yang memadai.
“Kami menyediakan Wifi, warga yang datang ke sini juga bisa ngopi sambil berkonsultasi dengan pegawai kami. Nanti pun yang melayani bukan staf, tapi pejabat struktural kami,” ia mengungkapkan.
Dengan adanya inovasi pelayanan ini, masyarakat yang datang ke kantor kecamatan diharapkan bisa pulang dengan membawa solusi. Hal ini sesuai dengan slogan yang dibuat, ‘Anda Datang, Pulang Bawa Solusi’. “Kami menyediakan fasilitas ini secara free atau gratis biaya,” ia memastikan.
Baca Juga: Lurah Garda Terdepan Pelayanan Warga Surabaya
Selanjutnya terkait tindak lanjut dari hasil konsultasi itu, Kartika mengaku bila tidak semuanya akan dikerjakan oleh kecamatan. Melainkan juga akan koordinasi dengan Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait.
“Mungkin kaitannya dengan tingkat kota, nanti Kasi atau Sekcam (Sekretaris Camat) akan memberikan informasi, agar saya bisa menghubungi Kepala Dinas terkait. Intinya di sini harus membawa solusi,” ia menerangkan.
Menurut dia, warga yang datang memanfaatkan ruang pelayanan tersebut biasanya berkonsultasi mengenai Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan pendaftaran MBR. Namun kedatangan warga tidak menentu karena pihak kelurahan setempat terus berupaya untuk menerapkan program pelayanan berhenti di tingkat kelurahan.
“Tidak tentu, kadang ada satu, dua, atau tiga dalam sehari. Kadang tidak ada, tapi intinya kita membuat tempat yang nyaman, agar warga tidak sungkan untuk menyampaikan keluhan dan permasalahannya,” ia menguraikan.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Adminduk di Surabaya, Pemkot Luncurkan Media Publikasi Swargaloka
Oleh karena itu, Kartika mengimbau kepada masyarakat di kawasan Kecamatan Bubutan agar dapat memanfaatkan Ruang Pelayanan Konsultasi Publik apabila membutuhkan bantuan.
"Kami akan tetap memberikan pelayanan terbaik dan nyaman kepada masyarakat. Jadi monggo (silahkan) masyarakat yang membutuhkan konsultasi pelayanan publik bisa ke kecamatan,” ia mempersilahkan.
Metode pelayanan yang sama rupanya juga telah disediakan di kantor Kecamatan Sukolilo Surabaya. Camat Sukolilo Kota Surabaya Amalia Kurniawati menamai ruang pelayanan publik itu dengan 'Pojok Konsultasi'.
"Di Kecamatan Sukolilo kami menyediakan Pojok Konsultasi. Kasi Pemerintahan yang berperan membantu warga. Apabila beliau menemukan kendala, maka langsung berkonsultasi dengan Camat atau Sekcam agar warga mendapatkan solusi," kata Amalia.
Baca Juga: Dinkes Surabaya Tangani DBD di Menur Pumpungan
Sejak Pojok Konsultasi mulai beroperasi, pihaknya telah melayani sejumlah permasalahan warga. Misalnya, terkait aplikasi E-Klampid hingga permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Warga yang datang berkonsultasi mengenai aplikasi E-Klampid, karena kita juga memaklumi tidak semua warga memahami menggunakan aplikasi. Kemudian, ada juga yang konsultasi mengenai pengajuan-pengajuan IMB," ia mengungkapkan.
Amalia pun memastikan bahwa layanan Pojok Konsultasi ini tersedia gratis bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sukolilo. "Kami sangat mendukung sekali bahwa warga datang harus mendapatkan solusi yang diinginkan," ia menuturkan.
Sementara Ketua RT 04 Kelurahan Bubutan Pongky Priyambodo yang ikut memanfaatkan fasilitas Ruang Konsultasi Pelayan Publik mengaku sering didatangi warga yang menanyakan tentang bagaimana proses mengurus surat ahli waris. "Saya beserta salah satu warga berkonsultasi mengenai berkas apa saja yang diperlukan untuk membuat surat tersebut,” kata Pongky.
Dengan adanya Ruang Konsultasi Pelayanan Publik ini tentu sangat bermanfaat dan memudahkan warga mengakses informasi serta berkomunikasi dengan pejabat struktural kecamatan. Sebab, fasilitas yang disediakan sangat membuat warga merasa nyaman.
“Ini sangat membantu sekali, ada layar TV informasi yang bisa kami baca, dan juga petugas atau pejabat yang menjelaskan secara detail terkait solusi dari keluhan atau kesulitan yang kami sampaikan, berdasarkan data dan Undang-Undang yang berlaku,” ia menjelaskan.
Hasil dari konsultasi tersebut, Pongky mendapatkan petunjuk teknis terkait proses pembuatan surat ahli waris. Selain itu, dia juga sangat puas karena mendapat penjelasan langsung dari pejabat struktural Kecamatan Bubutan.
“Saya berterima kasih kepada para petugas dan pejabat kecamatan, karena telah memberikan pencerahan tentang proses dan kelengkapan data tentang membuat surat keterangan ahli waris ini,” ia memungkasi.