Logo

Kisah Pilu Halimah, Korban Penipuan yang Rumahnya Mangkrak Akibat Penipuan

Kini Dapat Bantuan Renovasi dari Bupati Mojokerto
Reporter:,Editor:

Jumat, 02 October 2026 00:53 UTC

Kisah Pilu Halimah, Korban Penipuan yang Rumahnya Mangkrak Akibat Penipuan

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada Halimah, warga Kutorejo, Mojokerto Kamis, 1 Oktober 2026. Foto :Wanto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Harapan baru datang bagi Halimah, warga Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, setelah rumahnya yang sempat mangkrak akhirnya selesai direnovasi, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kondisi rumah Halimah sebelumnya tidak layak ditempati setelah pembangunan terhenti akibat uang yang dikumpulkannya untuk membangun rumah menjadi korban penipuan. Melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kemudian membantu memperbaiki hunian tersebut.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada Halimah setelah proses renovasi rampung. Pemkab Mojokerto menggandeng Bank Majatama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk merealisasikan bantuan tersebut.

Penyerahan kunci itu menjadi bagian dari upaya Pemkab Mojokerto meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem.

"Alhamdulillah, ini sudah kita bangunkan (renovasi rumah). Semoga ini bermanfaat untuk Bu Halimah. CSR-nya dari Bank Majatama Kabupaten Mojokerto," ujar bupati yang akrab disapa Gus Barra.

Di balik selesainya renovasi rumah tersebut, Halimah menyimpan kisah panjang tentang cobaan yang dialaminya. Selain menjadi korban penipuan, ia juga harus menghadapi musibah yang menimpa putrinya.

Halimah sebelumnya mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk membangun rumah. Namun, uang tersebut justru hilang akibat penipuan sehingga pembangunan rumahnya tidak dapat dilanjutkan dan akhirnya mangkrak.

Persoalan tersebut semakin berat ketika putrinya mengalami kecelakaan tabrak lari. Kondisi itu membuat keluarga Halimah kembali harus menghadapi persoalan kesehatan dan biaya perawatan.

Gus Barra mengaku tersentuh setelah mengetahui rangkaian cobaan yang dialami Halimah dan keluarganya. Pemkab Mojokerto, kata dia, turut membantu penanganan kesehatan putri Halimah melalui pelayanan di RSUD.

"Kalau dengar ceritanya Bu Halimah itu kok sangat terenyuh, ya. Bertubi-tubi ujian yang dialami oleh beliau. Putrinya kecelakaan tabrak lari, tapi alhamdulillah, karena kita sudah meng-cover ke RSUD, sehingga kita bisa menangani semuanya sampai selesai tanpa bayar," ungkapnya.

Ia mengatakan kondisi rumah Halimah juga menjadi perhatian setelah mengetahui pembangunan hunian tersebut terhenti karena uang yang telah dikumpulkan menjadi korban penipuan.

"Rumah juga begitu, kumpulkan uang untuk bangun rumah ternyata ditipu, sehingga rumahnya enggak jadi (dibangun), mangkrak," imbuhnya.

Melalui program RTLH, Pemkab Mojokerto berharap Halimah dan keluarganya kini dapat menempati rumah yang lebih aman dan nyaman. Bantuan tersebut juga diharapkan menjadi pijakan bagi keluarga Halimah untuk kembali menata kehidupan setelah melewati berbagai persoalan.

Gus Barra meminta Halimah memanfaatkan rumah yang telah direnovasi tersebut dengan sebaik-baiknya agar manfaat bantuan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

"Semoga dengan bantuan rumah RTLH yang kami serahkan kepada Bu Halimah ini, nanti Bu Halimah bisa memanfaatkan rumah ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Kolaborasi Pemkab Mojokerto dan Bank Majatama melalui program CSR tersebut menunjukkan peran pemerintah dan dunia usaha dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Renovasi rumah tidak hanya memperbaiki kondisi fisik hunian, tetapi juga memberikan ruang yang lebih layak bagi keluarga penerima bantuan untuk melanjutkan kehidupan.