Logo

Belum Genap Satu Bulan, Polrestabes Eksekusi Mati Tiga Penjahat

Reporter:,Editor:

Rabu, 03 July 2019 15:52 UTC

Belum Genap Satu Bulan, Polrestabes Eksekusi Mati Tiga Penjahat

KORBAN PENJAHAT. Bandar narkoba Luise Sudarmono di kamar mayat RSUD dr Soetomo setelah dieksekusi Polrestabes, rabu 3 Juli 2019. Foto: IST.

JATIMNET.COM, Surabaya – Kurang dalam satu bulan ini polisi sudah menembak mati penjahat yang beraksi di Surabaya. Hal ini membuat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menantang penjahat untuk beraksi. Namun pihaknya sudah menangkal setiap kejahatan.

“Silahkan penjahat dan Bandar narkoba beraksi di Surabaya, jika ingin berakhir seperti ketiga pelaku ini,” kata Sandi Nugroho merujuk tiga penjahat yang sudah ditembak mati, Rabu 3 Juli 2019.

Sandi mengatakan tidak akan tinggal diam menindak tegas pelaku kejahatan yang beraksi di Surabaya. “Terlebih untuk keamanan masyarakat di Surabaya agar lebih aman saat di Jalan,” bebernya.

BACA JUGA: Polrestabes Tembak Mati Bandar Narkoba

Polrestabes Surabaya belum satu bulan telah menembak mati penjahat dan Bandar narkoba di Surabaya. Penjahat pertama yang dieksekusi mati adalah Sura'i (39) warga Jalan Sidotopo Sekolahan XI. Dia ditembak mati pada 20 Juni 2019.

Korban berikutnya pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama M Tuki (34) warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur Gang 5, yang dibedil Unit Resmob Polrestabes Surabaya, Selasa 2 Juli 2019.

Terbaru adalah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati bandar narkoba Luise Sudarmono (30) ditembak, Rabu 3 Juli 2019.

BACA JUGA: Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Tindakan tegas ini juga dibenarkan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonard Simarmata. Dia mengatakan jika tidak akan memberi ampun pada pelaku kejahatan maupun bandar narkoba.

“Silahkan saja kalau mau beraksi di Surabaya, tapi tahu sendiri akibatnya,” ungkap mantan Kapolres Batu itu.