Logo

Belasan Rumah di Lamongan Rawan Longsor akibat Erosi Bengawan Solo

Reporter:,Editor:

Sabtu, 14 November 2020 12:00 UTC

Belasan Rumah di Lamongan Rawan Longsor akibat Erosi Bengawan Solo

EROSI. Sejumlah rumah di Desa Kaduyung, Kec. Laren, Kab. Lamongan amblas akibat longsor dari erosi di bantaran sungai Bengawan Solo tahun 2019. Foto: DPRD Jatim

JATIMNET.COM, Surabaya – Mulai datangnya musim hujan jadi kekhawatiran masyarakat Desa Kaduyung, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, yang tinggal di bantaran Bengawan Solo. Sejumlah lokasi di desa tersebut terancam longsor karena erosi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo. 

"Setiap kali datang hujan dengan curah hujan yang tinggi sangat rawan terjadi longsor," ujar Kepala Desa Keduyung, David Hamka, saat serap aspirasi Anggota DPRD Jatim Kodrat Sunyoto, Sabtu, 14 November 2020. 

Pada musim hujan tahun 2019 terjadi sledding tanah atau tanah longsor sepanjang 20 meter di bantaran sungai setempat. Akibatnya, sepuluh rumah terseret dan amblas tergerus longsor. "Kami tidak ingin ada kejadian rumah hilang lagi karena terseret longsor," katanya. 

BACA JUGA: 22 Kabupaten/Kota Ini Berpotensi Banjir dan Longsor

Untuk menahan longsor, pernah dilakukan penanganan menggunakan dana desa. Namun hanya sebatas pemberian tanggul semi permanen dari anyaman bambu. Karena sifatnya sementara, bantaran sungai setempat tetap rawan longsor jika curah hujan tinggi. 

David berharap segera ada penanganan dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo. Setidaknya penguatan bantaran sungai agar tidak terjadi longsor lagi. 

"Selama ini kami hanya baru pembelian gedek (pagar anyaman bambu) dan bongkotan (pangkal pohon bambu) saja, itu pun sifatnya hanya sementara. Gedek ini untuk menahan agar tidak tergerus lagi," katanya. 

BACA JUGA: Rencana Pembuatan Tanggul Kali Lamomg Terkendala Pembebasan Lahan

Melihat kondisi ini, Kodrat mengaku prihatin. Sebab kondisi tersebut sangat membahayakan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarakat melalui Fraksi Golkar di DPR RI. 

"BBWS bukan kewenangan provinsi. Melainkan kewenangan pemerintah pusat. Tapi aspirasi ini tatap kami tampung dan diperjuangkan agar pemerintah bisa secepatnya turun tangan," kata Kodrat. 

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini berjanji akan melakukan komunikasi dengan Fraksi Golkar yang di DPR RI untuk menanggulangi potensi kerawanan di bantaran sungai setempat.