Logo

Belasan Kepala Daerah di Jatim Korupsi, Masyarakat Diminta Selektif di Pilkada 2020

Reporter:,Editor:

Kamis, 05 November 2020 13:40 UTC

Belasan Kepala Daerah di Jatim Korupsi, Masyarakat Diminta Selektif di Pilkada 2020

Pilkada 2020. Ilustrasi: Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya – Anggota Komisi A DPRD Jatim Andy Firasadi meminta masyarakat selektif dan mengetahui rekam jejak calon Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota dalam Pilkada 2020.

Sebab menurut politikus PDIP ini, ada 14 Bupati dan Wali Kota di Jawa Timur hasil Pilkada 2014-2015 yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terbukti bersalah di pengadilan. 

Yang terakhir divonis bersalah adalah Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah yang ditangkap KPK pada 7 Januari 2020 dan sudah divonis bersalah oleh pengadilan karena menerima suap dari pengusaha penyedia barang dan jasa.

"Karenanya, masyarakat jangan sampai salah pilih. Karena pengalaman 2015 kemarin sebanyak 14 kepala daerah yang ditangkap KPK," ujar Andy, Kamis, 5 November 2020. 

BACA JUGA: Dinasti Politik Korupsi di Jawa Timur Terus Menjamur

Andy mengingatkan masyarakat tahu rekam jejak masing-masing pasangan calon (paslon) agar tidak menimbulkan kekecewaan di belakang hari. 

"Masyarakat harus benar-benar melihat rekam jejak para calon kepala daerahnya masing-masing," katanya. 

Apa yang sudah dilakukan oleh para calon, menurutnya, harus diperhatikan sebagai indikator memilih pada 9 Desember mendatang. "Karena ini untuk menentukan masa depan masyarakat, tetap gunakan hak pilih meski di tengah pandemi saat ini," ujarnya.

Ia juga mendorong masyarakat tetap menyalurkan hak suara saat hari pencoblosan 9 Desember 2020. KPU menargetkan partisipasi pemilih di Pilkada 2020 sebesar 77,5 persen. Angka ini terbilang kecil sebab pada Pemilu 2019 lalu angka partisipasi pemilih mencapai 81 persen. Ia berharap tahun ini bisa lebih besar dari itu.

BACA JUGA: Diduga Terkait Korupsi, KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab Jember

"Oleh karena itu, pandemi ini masyarakat jangan kemudian tidak menggunakan haknya. Selama ini yang dilakukan pemerintah sudah bagus terkait penerapan protokol kesehatan karena tingkat kesembuhannya tinggi di Jatim, melampaui nasional," ucapnya. 

Adapun 14 Bupati dan Wali Kota di Jatim yang ditangkap KPK sejak tahun 2014 hingga 2020 antara lain mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, mantan Bupati Pamekasan Achmad Syafii, mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto, mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, mantan Wali Kota Batu Eddi Rumpoko, mantan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, mantan Wali Kota Malang Mochammad Anton, mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo, Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono, Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna, dan Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah.