Jumat, 21 December 2018 10:09 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mulai memeriksai saksi-saksi terkait penyelidikan kasus mafia pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Dalam agenda pemanggilan saksi, untuk Jumat 21 Desember 2018 dipanggil lima orang yakni; Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Manajer Madura FC Januar Herwanto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera dan Sekjen BOPI Andreas Marbun.
"Pada hari ini tim Dittipidkor memanggil lima orang untuk diperiksa. Mereka akan diminta keterangan secara awal karena diduga mengetahui maupun paham mekanisme dalam pertandingan sepak bola," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat 21 Desember 2018.
Selain lima orang ini, penyidik rencananya juga akan meminta keterangan beberapa orang lainnya pekan depan. "Nanti Rabu, Kamis dan Jumat (pekan depan) akan dipanggil beberapa saksi lagi," katanya.
BACA JUGA: Menpora Sindir Ketua Umum PSSI
Dalam penanganan kasus ini, Polri akan membentuk Satgas Anti Pengaturan Skor. Satgas ini akan bekerjasama dengan PSSI dan pemangku kepentingan sepak bola lainnya untuk mengusut kasus ini.
Dedi Prasetyo memastikan satgas bekerja sebelum Liga 1 Indonesia musim 2019 dimulai.
Dalam kasus ini ada dugaan penyuapan atau percobaan penyuapan kepada seseorang terkait pengaturan skor pertandingan sepak bola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.(ant)