Logo

Ban Selip, Daihatsu Taruna Tabrak Palang Pintu Perlintasan Kereta Api di Ngawi

Reporter:

Senin, 05 January 2026 07:30 UTC

Ban Selip, Daihatsu Taruna Tabrak Palang Pintu Perlintasan Kereta Api di Ngawi

Daihatsu Taruna terguling di jalan perlintasan kereta api di wilayah Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Senin, 5 Januari 2025. Foto: Humas PT KAI Daop 7 Madiun

JATIMNET.COM, Ngawi - Sebuah mobil menabrak palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Raya Ngawi – Kedunggalar, Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.

Untungnya, meski palang pintu patah dan mobil terguling, kecelakaan  tersebut tidak menelan korban jiwa maupun luka.

Kejadian itu bermula saat mobil Daihatsu Taruna bernomor polisi AE 1658 RD yang dikemudikan Suwaji, 41 tahun, warga Buluharjo, Plaosan Magetan melaju dari arah utara (Ngawi) ke selatan (Kedunggalar).

Saat tiba di jalur perlintasan langsung (JPL) 35 di emplasemen Stasiun Kedunggalar, mobil berwarna silver itu tiba-tiba kehilangan kendali.

BACA: Pengamen Tewas Tertabrak KA Sri Tanjung di Probolinggo

Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyatakan bahwa dugaan penyebab mobil tak terkendala karena ban selip.

Akibatnya, laju mobil melenceng, menghantam tembok pembatas, dan palang pintu. “Hingga terguling di area perlintasan,” ujarnya.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa pada saat insiden terjadi, petugas sedang melayani perjalanan KA Sancaka (PLB 83B) sekitar pukul 09.26 WIB.

“Jalur kereta api hulu dan hilir dinyatakan aman dan tidak terdapat perjalanan KA yang terganggu. Penanganan kejadian dilakukan cepat melalui koordinasi lintas unit KAI serta aparat kepolisian setempat,” jelasnya.