Jumat, 22 August 2025 08:40 UTC
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat diwawancarai di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jumat, 22 Agustus 2025. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Kasus meninggalnya RY, 4 tahun, balita asal Sukabumi, Jawa Barat, diduga akibat cacingan dan TBC menjadi duka tersendiri bagi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan menjadi alarm nasional.
Sehingga dirinya meminta untuk menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan dasar dan lingkungan hidup masyarakat.
“Kasus di Sukabumi ini bukan hanya masalah pelayanan kesehatan semata, tapi juga menyangkut kondisi rumah, sanitasi, jamban, MCK, dan lingkungan sekitar. Jadi ini bagi kami adalah sebuah alarm nasional,” kata Pratikno di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jumat, 22 Agustus 2025.
RY merupakan anak dari pasangan Udin, 32 tahun, dan Endah, 38 tahun, yang meninggal dunia usai dirawat di RSUD R. Syamsudin SH pada 13 Juli 2025. Saat itu, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan diduga mengalami komplikasi akibat TBC. Namun, selama perawatan, tim medis menemukan banyak cacing keluar dari tubuhnya.
Pratikno mengatakan setelah mendapat laporan peristiwa tersebut, pihaknya langsung mengirimkan tim ke Sukabumi untuk melakukan penanganan cepat. Salah satu kendala yang ditemukan adalah keluarga korban tidak memiliki dokumen administrasi kependudukan.
“Berkat koordinasi lintas kementerian, Dukcapil telah menerbitkan KTP dan Kartu Keluarga untuk seluruh anggota keluarga, sekaligus mendaftarkan mereka ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
 
BACA: Jombang Mulai Terapkan Pelayanan Kesehatan Terpadu lewat Posyandu
Menurut Pratikno, langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang. Ia menekankan pemerintah desa hingga Posyandu harus aktif mengawal warganya agar tercatat dalam kepesertaan BPJS, baik melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah pusat maupun dukungan pemerintah daerah.
“Pembayaran iuran BPJS bisa ditanggung pemerintah melalui Kementerian Sosial atau oleh pemerintah daerah melalui transfer ke daerah. Bahkan, Dana Desa dapat digunakan untuk membantu membiayai iuran BPJS serta memperbaiki sanitasi dan pelayanan kesehatan dasar,” katanya.
Selain itu, Pratikno mengungkapkan bahwa Kementerian Desa, Kementerian PUPR, hingga Kementerian Perumahan juga memiliki program untuk mendukung perbaikan lingkungan permukiman, sanitasi, dan renovasi rumah tidak layak huni.
Ia menambahkan pemerintah juga telah melakukan konsolidasi lintas kementerian untuk memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan. Salah satunya terkait pemberian obat cacing di Posyandu atau Puskesmas.
BACA: BPJS Ketenagakerjaan Jombang Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan PLKK
“Ke depan, pemberian obat cacing tidak lagi hanya diserahkan kepada orang tua, tetapi harus diminum langsung di depan petugas. Begitu juga dengan rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit, tidak cukup hanya memberi surat, tapi harus dipastikan pasien benar-benar sampai ke rumah sakit, termasuk jika ada kendala biaya transportasi,” kata Pratikno.
Ia menegaskan kasus ini telah mendorong pemerintah untuk menggelar rapat koordinasi darurat bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan kementerian terkait lainnya.
“Kami sudah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan memberikan bantuan. Dalam minggu depan program perbaikan lingkungan, rumah, serta layanan kesehatan dasar di Sukabumi akan mulai berjalan,” katanya.
Menurut Pratikno, langkah paling penting adalah menjadikan kasus meninggalnya RY sebagai pelajaran besar. “Kita harus memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang mengalami nasib serupa di masa depan,” katanya.
