Jumat, 29 November 2019 01:06 UTC
Sekretaris Bahtsul Masail PWNU Jatim, Ahmad Muntaha. Foto: Baehaqi Almutoif.
JATIMNET.COM, Surabaya – Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur membawa tiga agenda penting dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jatim yang akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo Jumat 29 November 2019.
Tiga agenda penting itu, yakni fungsi masjid untuk salat Jumat, radikalisme dan sertifikasi surat pra-nikah. “Ini adalah permasalahan sosial yang tengah dibahas masyarakat,” ujar Sekretaris Bahtsul Masail PWNU Jatim, Ahmad Muntaha dalam jumpa pers, Kamis 28 November 2019.
Gus Ahmad, sapaannya, menilai tiga pokok pembahasan itu sangat ditunggu masyarakat. Terutama di kalangan NU. “Kami memang seharusnya ikut andil mengkaji beberapa permasalahan dan menyatakan sikap seperti apa hukumnya," ungkapnya.
BACA JUGA: PWNU Jatim Tak Undang Menteri Agama di Peringatan Hari Santri
Masjid di lingkungan pemerintahan misalnya, banyak yang mempertanyakan kesahannya saat digunakan untuk salat Jumat. Banyak dai NU yang terkadang ragu ketika ingin mengisi khatib di masjid di lingkungan pemerintahan.
Mengingat sampai sekarang belum juga ada hukum yang jelas atas hal tersebut. “Karena itu kami akan melakukan kajian berdasarkan hukum fiqih. Agar para dai NU tidak ragu melakukan salat Jumat di tempat-tempat tersebut,” urainya.
BACA JUGA: Hari Santri, PWNU Ingatkan Agar Dakwah Islam Tak Mengabaikan Budaya
Gus Ahmad khawatir, tidak masuknya dai ke masjid nantinya akan memberikan ruang radikalisme. Karena itu perlu ada pembahasan.
“Yang tidak kalah penting adalah terkait sikap PWNU Jatim, terkait keputusan pemerintah melakukan sertifikasi pra nikah. Pembahasannya tentu akan ada pertimbangkan positif negatifnya,“ urainya.
