Logo

Asyik Ngopi di Warung Saat Jam Kerja, 17 Pegawai Pemkab Gresik Terjaring Razia

Reporter:,Editor:

Selasa, 20 May 2025 10:00 UTC

Asyik Ngopi di Warung Saat Jam Kerja, 17 Pegawai Pemkab Gresik Terjaring Razia

Petugas Satpol Gresik sedang mendata pegawai pemerintah kabupaten yang sedang asyik nongkrong di warung kopi saat jam kerja masih berlangsung, Selasa, 20 Mei 2025. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Sebanyak 17 orang pegawai di lingkungan Pemkab Gresik terjaring razia disiplin yang digelar oleh Satpol PP. Mereka kedapatan sedang ngopi di warung sekitar kantor mereka saat jam kerja, Selasa, 20 Mei 2025.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan bahwa belasan pegawai yang terjaring razia itu berdinas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Rinciannya, tujuh pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Kemudian, tiga pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA: Dua ASN Terciduk dalam Razia Disiplin PNS Pemkab Lamongan

Tidak hanya itu, dua petugas Dinas Kesehatan juga kedapatan sedang berada di warung kopi di kawasan Perumahan di Jalan Dr. Wahidi, Kebomas.

Kemudian, lima pegawai juga terjaring di warung kopi sekitar Jalan Arif Rahman Hakim. Dua di antaranya merupakan pegawai Dinas Pendidikan dan tiga lainnya guru SMAN 1 Gresik.

“Razia ini akan rutin kami gelar untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara. Ini perintah atasan,” ujar Agustin.

Dalam upaya penegakan disiplin pegawai, razia yang digelar dengan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Ketua Komisi I DPRD Gresik.

BACA: Sembilan Truk ODOL Terjaring Razia Gabungan di Exit Tol Madiun

Maka, belasan pegawai yang terjaring dalam razia tersebut bakal dijatuhi sanksi. Hanya saja, belum diketahui secara pasti hukuman yang bakal diterima mereka.

"Kami akan meneruskan temuan atau hasil razia ini kepada atasan mereka masing-masing untuk ditindak sesuai aturan kepegawaian," pungkasnya.