Rabu, 30 April 2025 08:00 UTC
Petugas gabungan dari Satlantas Polres Madiun dan Dishub Kabupaten Madiun sedang menindak truk bermuatan melebih kapasitas atau ODOl dalam razia di kawasan exit Tol Madiun, Rabu, 30 April 2025. Foto: Humas Polres Madiun
JATIMNET.COM, Madiun – Petugas gabungan dari jajaran Satlantas Polres Madiun dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menggelar razia di jalan raya Madiun-Surabaya, Rabu, 30 April 2025.
Sasaran utama dalam razia yang dilaksanakan di kawasan exit Tol Madiun ini adalah kendaraan pengangkut dengan muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Hasilnya, sebanyak sembilan unit truk berkategori ODOL ditindak. Sebab, melanggar peraturan lalu lintas dan membahayakan pengendara maupun pengguna jalan yang lain.
“Total (kendaraan yang kami tilang) ada 19 unit, sembilan di antaranya adalah truk ODOL,” ujar KBO Satlantas Polres Madiun Iptu Nanang Setyawan usai razia.
BACA: Pemotor Terobos Polisi yang Gelar Razia di Mojokerto
Saat itu juga, kru truk yang terdiri dari sopir dan kernet dimintai mengurangi muatannya sesuai kapasitas kendaraannya.
Selain itu, petugas juga menindak pengendara sepeda motor yang tak mengenakan helm. Tilang juga diberikan kepada mereka yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa razia yang digelar merupakan upaya preventif dan represif dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Razia itu juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan melebihi kapasitas.
"Beberapa kendaraan ditemukan melanggar ketentuan, seperti adanya perubahan pada bodi kendaraan yang memperbesar kapasitas angkut, serta muatan yang melebihi tonase yang diizinkan,” jelas Nanang.
“Terhadap pelanggar, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang dan edukasi kepada para sopir serta pemilik kendaraan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa," lanjutnya.
BACA: Diduga Kurang Konsentrasi Sopir Truk Tubruk Truk di Tol Madiun
Sementara itu, Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik menegaskan komitmennya dalam menekan pelanggaran ODOL di wilayah hukumnya..
“Penindakan truk ODOL ini bukan semata soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keselamatan bersama. Kendaraan yang melebihi kapasitas dapat merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami ingin menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat,” tegasnya.
Rofik juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Madiun dalam mendukung program pemerintah pusat menuju Indonesia bebas ODOL.
Ia mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan barang untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan tidak hanya fokus pada keuntungan semata.