Senin, 19 November 2018 14:12 UTC
Lima remaja diamankan Satpol PP Kota Surabaya usai ngelem bareng. Foto : M Khaesar Januar Utomo
JATIMNET.COM, Surabaya – Tim Odong-odong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan lima remaja saat asik ngelem untuk emndapatkan sensasi nge-fly di Jalan Banyu Urip Kidul V, Surabaya. Lima remaja tersebut adalah A (16), JM (16), Jr (15), FA (14), dan RS (14).
Komandan regu Odong-odong 1, Marjito mengatakan kelima remaja ini ditangkap setelah kedapatan menghirup lem fox. Awalnya, petugas mendapat laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan lima remaja tersebut. "Saat kami tangkap mereka memang benar sedang mabuk lem (menghirup lem fox.red) yang kerap dilakukan lima remaja ini," ucapnya, Senin, 19 November 2018.
Marjito mengatakan dari tangan kelima remaja ini Satpol PP mengamankan satu kaleng lem fox dan lima plastik yang berisikan lem fox. "Mereka menghirup lem hingga nge-fly," ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Amankan Sepuluh Pelajar Saat Ngelem
Petugas bergerak setelah menerima laporan warga sekitar ke pusat komando sehingga petugas Satpol PP langsung ke lokasi. Dari sana Satpol PP mengamankan lima orang remaja yang sedang menghirup lem fox.
Saat itu juga lima remaja ini dibawa ke Kantor Satpol PP di Jalan Jaksa Agung Suprapto untuk dimintai keterangan. "Kami juga meminta orang tua mereka datang ke kantor Satpol PP untuk kami mintai keterangan," ungkap Marjito.
Marjito menambahkan dipanggilnya orang tua ini, Satpol PP meminta orang tua untuk mengawasi anak mereka agar tidak melakukan tindak yang melanggar hukum. "Selain itu juga mengganggu kesehatan mereka sendiri, jadi kami minta pengawasan orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak mereka," katanya.
Meskipun sudah ditangkap, lima remaja ini tidak ditahan atau dilimpahkan ke kepolisian. "Karena memang mereka juga masih remaja, jadi kami kembalikan ke orang tua mereka," bebernya.
