Senin, 12 November 2018 15:40 UTC
Sepuluh pelajar yang diamankan saat menghirup lem. Foto: Khaesar
JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Sektor Tenggilis Mejoyo mengamankan sepuluh pelajar saat menghirup bau lem castol di Lapangan Kelurahan Kutisari Surabaya. Para orang tua mereka langsung dipanggil ke Mapolsek untuk membuat surat pernyataan pembinaan dan pengawasan terhadap anaknya.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Totok Sumarianto menjelaskan, sepuluh pelajar ini diamankan polisi menerima laporan warga sekitar kalau ada kegiatan yang mencurigakan di lapangan Kelurahan Kutisari.
“Sepuluh pelajar ini diamankan pada hari Minggu 11 November 2018. Pukul 20.00 WIB. Saat itu kami datangi dan kesepuluh anak ini sedang menghirup lem castol," kata Totok, Senin, 12 November 2018.
Menurut Totok, mereka menghirup lem di tempat yang tersembunyi tepatnya di sudut lapangan. Dari pengakuan para pelajar ini, mereka menghirup lem castol berkali-kali supaya nge-fly atau pusing.
Mantan Kapolsek Tegalsari itu menerangkan, dari hasil pemeriksaan para pelaku sudah melangsungkan aktivitas ini setengah bulan terakhir. Biasanya, lanjut Totok, pelaku membeli lem tersebut dengan cara urunan dan melakukan pesta hirup lem bersama-sama.
"Mereka mengaku belajar dari media sosial, saat ini mereka sudah kami lakukan pembinaan," tegasnya.
Totok meminta orangtua mereka untuk benar-benar mengawasi dan membina agar tidak mengulangi perbuatannya.
