Logo

Aplikasi e-Laksa Beri Kemudahan Bagi yang Ingin Sampaikan Pengaduan

Reporter:,Editor:

Kamis, 27 May 2021 09:00 UTC

Aplikasi e-Laksa Beri Kemudahan Bagi yang Ingin Sampaikan Pengaduan

Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Teguh Ananto melakukan audiensi dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengenai aplikasi e-Laksa

JATIMNET.COM, Surabaya - Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Teguh Ananto melakukan audiensi dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Audiensi itu dilakukan saat Eri berkantor di Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis 27 Mei 2021.

Dalam audiensi ini, juga didampingi Kepala Inspektorat Surabaya, Rachmad Basari beserta Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam audiensi kali ini. Salah satu di antaranya terkait informasi mengenai aplikasi yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim. Aplikasi ini bernama E-Laksa (Elektronik Lapor Jaksa), yang merupakan layanan terbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.

"Insya Allah dengan aplikasi ini otomatis ketika warga ingin memberikan laporan kepada Kejati Jatim akan lebih mudah," kata Eri.

Baca Juga: Sistem Berbasis Aplikasi untuk UMKM Bantu Pemerataan Penjualan Produk

Sebelumnya ia sempat menjadi narasumber dalam diklat yang diadakan kejaksaan. Dalam diklat tersebut, ia menyampaikan di bulan Juni 2021, semua pelayanan di Pemkot Surabaya harus menggunakan aplikasi secara elektronik.

"Dan saya sampaikan, saya membentuk UMKM yang semuanya full elektronik. Nah, dari situlah kejaksaan kemudian membuat e-Laksa. Jadi kalau warga ingin mengadukan terkait dengan korupsi, itu bisa mengadukan lewat aplikasi,"  ia mengungkapkan.

Bagi dia, apabila semua pemerintahan melakukan transparansi seperti ini, maka setiap ada kekurangan-kekurangan pasti bisa segera dilengkapi.

"Kalau semua pemerintahan itu sudah menggunakan aplikasi yang transparan seperti ini, Fainsya Allah kekurangan-kekurangan kita bisa dilengkapi," ia menerangkan.

Baca Juga: Aplikasi Wargaku yang Mampu Komunikasi Antara Warga dan Pemkot Surabaya

Bahkan, apabila ada laporan dari warga yang disampaikan melalui e-Laksa itu, nantinya akan dikoneksikan dengan yang ada di pemkot.

"Itu kita akan connect-kan juga dengan laporan-laporan yang ada di tempat kami. Sehingga bisa connect, sehingga kalau ada kekurangannya bisa dilengkapi," ia menjelaskan.

Dengan adanya aplikasi e-Laksa, pelayanan publik di Kejati Jatim diharapkan dapat semakin meningkat. Bagi dia, aplikasi kemudahan pelayanan publik ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.

"Kami sangat mendukung betul, semoga dengan pelayanan publik dapat semakin meningkat, baik di kejaksaan dan Pemkot Surabaya. Ini juga dapat menjadi percontohan bagi daerah lain," ia menekankan.

Selain itu, diharapkan aplikasi e-Laksa ini juga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Utamanya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam masalah pengaduan.

"Semoga aplikasi yang diciptakan ini dapat membawa kemaslahatan bagi umat dan meningkatkan pelayanan di kejaksaan," ia memungkasi.