Senin, 19 May 2025 10:00 UTC
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra menunjukkan seragam yang dipakai salah satu tersangka dalam kasus curas di Banyuwangi, Senin, 19 Mei 2025. Foto: Hermawan
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Personel Satreskrim Polresta Banyuwangi meringkus enam pria yang mengaku anggota Bareskrim Mabes Polri.
Mereka diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Gunungsari, Desa Sumbergongo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Senin, 11 April 2025.
Saat melakukan aksi, satu di antara mereka mengenakan seragam polisi dengan tanda pangkat satu melati di pundak atau Kompol. Dia adalah Hairul Anwar, warga Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan lima lainnya berpakaian preman.
Tindak kejahatan komplotan polisi gadungan ini berhasil diungkap setelah Satreskrim Polresta Banyuwangi menerima laporan dari korban RA warga Dusun Gunungsari, Desa Sumbergondo.
BACA: Sidak Toko, Polisi Banyuwangi Sita Marshmallow Mengandung Babi
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra mengatakan bahwa, para pelaku yang berjumlah orang datang ke rumah korban secara bersama-sama.
Kepada korban, mereka mengaku sedang menjalankan tugas sebagai petugas dari kepolisian. Padahal, alasan itu hanya kedok untuk melakukan pencurian.
"Pelaku juga membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti korban termasuk membawa borgol untuk menganiaya korban," ungkap Rama.
Komplotan polisi gadungan ini melakukan aksi kejahatan dengan memborgol korban, menyekap dan melalukan intimidasi dan kekerasan terhadap korban.
BACA: Peredaran Sabu Libatkan Perangkat Desa, Polresta Banyuwangi Buru Pemasok dari Madura
Mereka kemudian menguras harta milik korban di antaranya empat unit laptop, sembilan ponsel, satu unit motor, mobil, buku tabungan dan isi rekening Rp16 juta.
"Isi rekening milik korban ditransfer ke rekening para pelaku serta membawa kabur, motor dan mobil milik korban," jelas Kapolresta.
Dari pengakuan tersangka, seragam polisi yang dipakai melakukan curas diperoleh dari toko atribut Polri di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Pata komplotan ini juga sebelumnya juga sudah melakukan aksinya dan kami sedang mengembangkan kasus ini," tandasnya.
BACA: Kriminalitas di Gresik Tinggi, Kasus Pencurian Mendominasi
Curat oleh polisi gadungan itu, merupakan bagian dari ungkap kasus oleh Polresta Banyuwangi selama operasi Pekat (penyakit masyarakat). Dalam razia itu, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 25 perkara dengan 37 tersangka dari berbagai kasus.