Senin, 23 December 2019 08:49 UTC
Ilustrasi: GIlas Audi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) Jawa Timur mendesak Presiden Joko Widodo meninjau ulang rencana pembangunan kilang minyak di Tuban. Permintaan ini tidak lepas potensi pelanggaran hak hidup petani selain dampak kerusakan lingkungan di Utara Jawa Timur.
“Industri ekstraktif (industri yang mengambil dari kekayaan alam) di Jawa sudah banyak yang merusak ekosistem, dan mematikan lahan (pertanian dan perkebunan),” kata juru bicara Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Timur, Wahyu Eka Setiawan kepada Jatimnet.com, Senin 23 Desember 2019.
Atas dasar itulah, dia mendesak agar presiden memikirkan lahan hijau dan tidak hanya memikirkan investasi. Terlebih proyek kerja sama antara Pertamina dan investor asal Rusia, Rousneft ini membutuhkan lahan sekitar 841 hektare.
BACA JUGA: Menolak Uang dari Kilang
Rinciannya, lahan milik KLHK 348 hektare dan lahan pertanian milik warga seluas 493 hektare. Lahan pertanian tersebut tersebar di Desa Wadung, Sumurgeneng, dan Kaliuntu, yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
“Warga sudah melakukan penolakan. Jika ada warga yang tiba-tiba tidak bersuara, diduga ada intimidasi. Akibatnya warga takut untuk bersuara,” jelas aktivis dari WALHI Jatim itu.
Catatan yang didapat Wahyu dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim tahun 2016 terdapat sekitar 4.400 hektar lahan beralih fungsi dalam kurun waktu empat tahun. Dari data tersebut, diperkirakan 1.300 petani berpotensi kehilangan tanah dan pekerjaannya apabila kilang minyak benar-benar dibangun.
Selain itu, data dari Kementerian Pertanian, Jatim memiliki luas lahan padi mencapai 2,29 juta hektare pada tahun 2017. “Potensi tergerusnya produksi padi cukup besar, karena lahan akan semakin menyusut,” Wahyu menambahkan.
BACA JUGA: Tiga Petani Tuban Ditangkap Polisi Buntut Penolakan Pembangunan Kilang Minyak
Atas dasar itulah, lanjut Wahyu, petani memberanikan diri menolak pembangunan kilang minyak saat Presiden Jokowi berkunjung, Sabtu 21 Desember 2019.
Sayangnya sikap tersebut direspon polisi dengan menangkap ketiganya. Meskipun pada akhirnya polisi membantah menangkap ketiganya. Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono menjelaskan ketiga petani hanya menjalani pemeriksaan.
“Justru presiden meminta pembebasan lahan tiga bulan harus selesai, ini merupakan langkah yang terburu-buru,” tegas dia.
Seharusnya, lanjut Wahyu, presiden mengutamakan dialog dengan warga dan meninjau ulang mengenai proyek tersebut. “Bila dilanjutkan akan berdampak pada kehidupan rakyat dan keberlanjutan lingkungan,” tutur Wahyu.