Minggu, 29 September 2019 08:51 UTC
UNJUK RASA. Aksi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil di depan gedung DPRD Jatim, Kamis 26 September 2019. Foto: Dok
JATIMNET.COM, Surabaya –Aliansi Akademisi Indonesia meminta kampus mendukung gerakan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa dan bukan malah melarangnya. Aliansi menilai, demonstrasi mahasiswa merupakan salah satu bentuk tugas utama kaum terpelajar.
“Kami mendukung aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya beberapa hari belakangan ini di berbagai kota di Indonesia,” ungkap juru bicara Aliansi Akademisi Indonesia, Andina Dwifatma, melalui keterangan tertulis yang diterima Jatimnet.com, Minggu 29 September 2019.
Aliansi juga mengecam pendekatan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap massa demonstran yang menimbulkan luka–luka hingga korban jiwa. Ia meminta pihak kampus turut bersuara ketika peserta didiknya diperlakukan sewenang-wenang oleh alat negara, termasuk membawanya ke ranah hukum.
BACA JUGA: Ketua KNPI Jatim Minta Mahasiswa Tak Menolak Ajakan Dialog Pemerintah
Tak hanya itu, Andina juga meminta kampus tidak mengancam mahasiswa yang ikut berunjuk rasa. “Beberapa kampus ada yang main aman, memberi izin, tapi meminta mahasiswa tidak mengaitkan kegiatannya dengan nama kampus,” kata dia.
Aliansi juga menyayangkan sikap dan pernyataan Menristekdikti Mohammad Nasir yang mengancam akan memberi sanksi bagi rektor dan dosen yang mahasiswanya terlibat aksi demonstrasi.
Menurut Andina, ini jelas merupakan upaya pembungkaman sikap kritis kaum terpelajar terhadap kekuasaan, termasuk juga bentuk pelanggaran atas hak sipil untuk berkumpul dan menyatakan pendapat.
BACA JUGA: Gerakan Mahasiswa Harus Didengar Presiden
Padahal, katanya, demokrasi menuntut masyarakat untuk kritis dan bebas berekspresi dengan beragam bentuk, termasuk aksi turun ke jalan.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan dukungan penuh terhadap aksi mahasiswa yang menuntut dibatalkannya beragam rancangan undang-undang yang melanggengkan ketidakadilan.
Andini menyampaikan, Aliansi Akademisi Indonesia yang beranggotakan 155 akademisi menyatakan mendukung penuh tujuh tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi.
