Logo

Aktivis Minta Jaminan Agar Diskriminasi Rasial Tak Terulang di Indonesia

Reporter:,Editor:

Selasa, 20 August 2019 15:14 UTC

Aktivis Minta Jaminan Agar Diskriminasi Rasial Tak Terulang di Indonesia

TUNTUT. Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil Jawa Timur di Universitas Airlangga, Surabaya. Foto: Bayu Diktiarsa

JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksono, meminta jaminan agar diskriminasi rasial tak terjadi lagi di Indonesia.

Sikap ini merespon kekerasan yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya.

“Terutama jaminan tidak terjadi lagi, khususnya masalah rasial,” kata Satria pada Konferensi Pers Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur, Selasa 20 Agustus 2019 di Universitas Airlangga.

Menurutnya, kekerasan yang dialami oleh mahasiswa Papua Surabaya pada Jumat dan Sabtu, 16 dan 17 Agustus 2019 lalu, adalah diskriminasi rasial dalam bentuk persekusi terhadap warga negara Indonesia.

BACA JUGA: Emil: Tidak Ada Pemulangan dan Pengusiran Warga Papua

“Kasus kemarin belum ada ketetapan hukum yang tepat, namun terjadi persekusi terhadap warga negara, negara memiliki peran untuk jaminan perlindungan, salah satunya menjamin hak menuntut ilmu mahasiswa Papua di Surabaya,” ungkap Satria.

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur, Rere Christanto menyebut penegak hukum harus memberikan tindakan tegas kepada pelaku persekusi agar lingkaran kekerasan segera usai.

Mengenai permasalahan bendera dan pelecehan simbol negara, ia pernah menemukan kasus serupa terhadap salah satu petani di Indramayu yang mempertahankan lahannya.

“Pelecehan bendera pernah terjadi, di Indramayu. Seorang petani dituduh melakukan pelecehan karena bendera terbalik, saat itu pendekatan nasionalisme sangat efektif untuk mengkriminalisasi petani,” sebutnya.

BACA JUGA: Pertemuan Gubernur Jatim, Papua, dan Papua Barat Digelar Akhir Agustus

Pegiat Buruh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Timur, Andie Peci turut menyampaikan rasa solidaritas terhadap mahasiswa Papua.

Andi menyebut deteksi terhadap pelaku kekerasan dan fakta yang sebenarnya, harus diungkap secara jelas.

“Siapa yang membuat pesan terusan untuk mendorong orang datang ke situ, harus juga diungkap,”katanya.

Mengenai kasus hukum yang terjadi, Pengacara Publik LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan menegaskan pentingnya peran kepolisian untuk menjalankan kewenangan agar tindakan persekusi tidak terjadi secara berulang.

BACA JUGA: Media Asing Soroti Aksi Protes dan Rasisme pada Mahasiswa Papua

"Dua tahun terakhir terkesan didiamkan, kami harap pihak kepolisian sebenarnya memiliki sumber daya mencukupi, deteksi peristiwa yang membahayakan bisa lebih serius dilakukan agar tidak terjadi lagi," harapnya.