Logo

Aktivis Jatim Desak DPR Sahkan RUU PKS Akhir September

Reporter:,Editor:

Rabu, 04 September 2019 04:55 UTC

Aktivis Jatim Desak DPR Sahkan RUU PKS Akhir September

Ilustrasi kekerasan. Foto:Pxhere

JATIMNET.COM, Surabaya – Aktivis dari Women Crisis Center Savy Amira Surabaya mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS), agar kebutuhan korban mendapatkan penanganan yang menghormati martabat kemanusiaanya, terpenuhi.  

"Dalam kondisi yang seperti ini, penuntasan RUU PKS akan menghadirkan hukum restorative yang merupakan wujud kehadiran Negara dalam melindungi seluruh warganya," tegas Endah Triwijati, akademisi sekaligus pendiri Women Crisis Center Savy Amira Surabaya, dalam Acara Forum Diskusi Lembaga Pengada Layanan, Akademisi, Perwakilan DPRD Jawa Timur, Aktivis Kemanusiaan, Selasa Malam, 3 September 2019.

Endah melanjutkan, dalam draft RUU yang diterima pihaknya, bentuk definisi, unsur dan pemidanaan kekerasan seksual sudah cukup baik.

"Kami mendorong Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Komisi VIII DPR RI dan pemerintah untuk tidak ragu lagi mempertahankan substansi dalam RUU PKS yang memuat sembilan bentuk kekerasan seksual, hukum acara dan pidana kekerasan seksual, restitusi, dan pemulihan korban yang berkualitas, dan komprehensif," paparnya.

BACA JUGA:Aktivis Minta Jaminan Agar Diskriminasi Rasial Tak Terulang di Indonesia

Untuk itu, Endah mendesak Panja agar menyegerakan pengesahan RUU PKS dengan segera, mengingat masa bakti periode DPR-RI 2014-2019 berakhir pada akhir September mendatang.

"Mengingat masih ada tahapan sosialisasi dan implementasi yang harus dilakukan dengan monitoring yang terus menerus agar kebutuhan dan kepentingan korban, akan keadilan terpenuhi," jelasnya.

Dorongan yang sama juga disampaikan pada pemerintah provinsi, kota dan kabupaten, serta masyarakat di JawaTimur, untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

BACA JUGA: Kekerasan Pada Anak di Kota Malang Meningkat Tiga Persen

"Tidak hanya kepada Pemerintah Pusat, mulai sekarang harus ada strategi kuat untuk mendesakkan ke pemerintah daerah, terutama dalam hal implementasi di berbagai pemangku kepentingan," tutupnya.