Logo

Akan Kabur Keluar Kota, Spesialis Curi Kotak Amal Dibekuk

Reporter:,Editor:

Jumat, 12 July 2019 08:16 UTC

Akan Kabur Keluar Kota, Spesialis Curi Kotak Amal Dibekuk

KOTAK AMAL: Pelaku pencuri kotak amal berbaju batik menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukorejo Blitar, Jumat 12 Juli 2019. Foto: Yosibio.

JATIMNET.COM, Blitar - Aksi pelaku pencurian spesialis kotak amal masjid, terbongkar saat beraksi dan dipergoki oleh penjaga parkir di sebuah masjid di Kota Blitar. Pelaku, Mohammad Yusron (25) warga Bangsongan, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Dalam aksinya, pelaku mencongkel kotak amal Masjid Darusalam Jl. Lekso No.12, Kel. Pakunden, Kec. Sukorejo, Kota Blitar. Berbekal sebuah obeng dan baut panjang, pelaku mencuri uang dalam kotak amal senilai Rp 164.000.

Kapolsek Sukorejo, AKP Slamet Pujiono membenarkan aksi pencurian kotak amal masjid ini. Pelaku diamankan setelah berusaha kabur dengan naik bus ke luar kota.

"Pelaku melakukan pencurian dengan berpura-pura duduk di barat kotak amal masjid, sambil berpura-pura telpon. Tangan satunya mencongkel pintu kotak amal masjid untuk mengelabuhi penjaga masjid," terang AKP Slamet Pujiono, Jumat (12/07/19).

KUNCI DICONGKEL: Polisi tunjukkan kotak amal masjid Darusalam Blitar, yang baru saja dicongkel pelaku. Foto: Yosibio

Slamet menambahkan, pelaku beraksi usai subuh, diduga untuk menghindari jemaah masjid. Pelaku beraksi dengan membawa tas ransel warna abu-abu, mengenakan baju batik dan celana hitam, layaknya orang akan berangkat bekerja. Namun pelaku lengah dan tidak menyadari jika aksinya justru dipergoki oleh Herman Efendy (36), seorang penjaga masjid setempat yang tengah merangkap menjadi tukang parkir untuk Rumah Sakit Suhada Haji yang tak jauh dari TKP.

"Penjaga masjid sudah curiga, setelah pelaku meninggalkan lokasi, didapati kotak amal rusak. Penjaga masjid meminta tolong rekanya, dan melaporkan ke petugas Polsek Sukorejo," imbuh Slamet.

Pelaku berusaha kabur keluar kota usai beraksi, dan akan naik bus di Jalan Tanjung Kota Blitar. Petugas kepolisian bersama warga memergoki pelaku di pinggir jalan dan langsung diamankan. Pelaku tidak bisa mengelak karena di dalam tas didapati sebuah obeng dan baut panjang, yang digunakan untuk beraksi. Petugas juga mendapati uang hasil mencongkel kotak amal di dalam tas yang dibawa pelaku. Pelaku langsung digelandang ke Polsek Sukorejo, untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, pelaku mengaku telah beraksi di sejumlah lokasi serta melakukan penjambretan.

BACA JUGA: 3.097 Pekerja dari 225 Badan Usaha di Blitar Belum Terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS

"Pelaku melakukan aksi mencuri kotak amal Masjid Syuhada Haji sekitar dua hari sebelumnya. Pelaku juga pernah melakukan aksi pencopetan di dalam bus jurusan Mojokerto-Blitar, sekitar bulan Mei lalu," terang Kapolsek Sukorejo.

Kini, spesialis pencuri kotak amal masjid ini ditahan di Mapolsek Sukorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.