Minggu, 03 February 2019 15:37 UTC
Ilustrasi. Foto: Bawaslu.go.id
JATIMNET.COM, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu membuka pendaftaran bagi 8.146 pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk Pemilu 2019 di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Ketua Divisi SDM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Agil Akbar mengatakan pendaftaran dibuka pada 11-12 Februari 2019. “Ini rekrutmen serentak pengawas TPS se-Surabaya," katanya, Minggu 3 Februari 2019.
Pendaftaran berlangsung di tiap kecamatan melalui Kelompok Kerja Rekrutmen Pengawas TPS. Selain itu, calon pendaftar bisa datang ke kantor kelurahan dan menemui panitia pengawas pemilu kelurahan.
Jika jumlah calon pengawas belum terpenuhi, ia mengatakan, pendaftaran akan dibuka kembali pada 22-24 Februari 2019.
BACA JUGA: Tangkal Hoaks Pemilu, Kemenkominfo Libatkan KPU dan Bawaslu
Menurut dia, kelompok kerja pendaftaran akan melakukan uji publik terhadap calon pengawas TPS dan meminta tanggapan masyarakat pada 27 Februari- 1 Maret 2019.
Berikutnya, panitia pengawasan di tingkat kecamatan memberi klarifikasi atas tanggapan masyarakat dan menggelar sidang pleno penetapan pada 2-6 Maret 2019.
"Baru pada 8-12 Maret, diumumkan pengawas terpilih dan dilanjutkan pada pelantikan pada 25 Maret 2019," katanya.
Persyaratan bagi calon pengawas TPS yakni Warga Negara Indonesia, usia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
BACA JUGA: Bawaslu Minta Keamanan Pabrik Percetakan Diperketat
Selain itu memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan setempat
Pendaftar harus mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan atau BUMN/BUMD pada saat mendaftar. "Terakhir tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengajak warga Surabaya yang memenuhi persyaratan tersebut untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS pada Pemilu 2019.(ant)