Logo

Golkar Jatim Perkuat Bakumham dan Tertibkan Aset Partai

Reporter:,Editor:

Kamis, 13 August 2026 06:00 UTC

Golkar Jatim Perkuat Bakumham dan Tertibkan Aset Partai

DPD Partai Golkar Jatim mengggelar Rakornis Bidang hukum dan hak asasi manusia, Kamis, 13 Agustus 2026. Foto: Januar.

JATIMNET.COM, Surabaya – DPD Partai Golkar Jawa Timur (Jatim) memperkuat bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM) melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Hukum dan HAM, Kamis, 13 Agustus 2026.

Rakornis tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Partai Golkar Jatim beberapa waktu lalu.

Selain menerjemahkan keputusan organisasi menjadi program kerja, agenda ini juga diarahkan untuk memperkuat peran partai dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Ketua DPD Partai Golkar Jatim Ali Mufthi mengatakan Rakornis menjadi bagian dari rangkaian agenda organisasi setelah Rakerda. Sebelumnya, Golkar Jatim juga telah menggelar Rakornis bidang kaderisasi dan organisasi.

"Rakornis ini untuk mempertajam dan menerjemahkan apa yang telah menjadi keputusan dalam Rakerda yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu," kata Ali.

Menurut dia, hasil Rakornis diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program yang berjalan secara berjenjang hingga tingkat DPD Partai Golkar kabupaten/kota.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Jatim Julianto Simanjuntak mengatakan terdapat dua agenda utama yang dibahas, yakni penerapan Peraturan Organisasi (PO) Nomor 8 tentang aset Partai Golkar dan pembentukan Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham).

PO Nomor 8 yang baru diterbitkan DPP Partai Golkar menjadi pedoman untuk menertibkan pengelolaan aset partai. Di Jawa Timur, masih terdapat sejumlah tanah dan bangunan milik partai yang administrasinya perlu dibenahi.

"Diketahui di Jawa Timur beberapa aset tanah dan bangunan kita agak bersinggungan atau belum rapi. Ini waktunya kita merapikan rumah kita sendiri melalui PO 8 ini," ujar Julianto.

Selain penertiban aset, pembentukan Bakumham menjadi perhatian karena lembaga tersebut nantinya diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari struktur organisasi, tetapi aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

"Ini merupakan isu strategis. DPP menginginkan Bakumham tidak hanya menjadi aksesoris di partai, tetapi menjadi ujung tombak partai dalam melayani masyarakat," katanya.

Julianto mengatakan persoalan hukum dan HAM bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, keberadaan Bakumham diharapkan dapat membuka akses konsultasi dan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Penguatan layanan tersebut salah satunya diarahkan melalui pembentukan posko konsultasi hukum di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Layanan yang disiapkan mencakup konsultasi hukum gratis yang dapat digelar secara berkala sesuai program masing-masing daerah.

"Kalau dikatakan posko, ini menjadi tempat kita melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, membutuhkan jembatan ataupun pencerahan terhadap masalah-masalah yang ada di masyarakat," ujarnya.

Julianto menegaskan program tersebut bukan sekadar rencana. Bakumham Partai Golkar, kata dia, telah mulai turun ke sejumlah kabupaten/kota untuk memberikan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis.

"Pastinya posko akan terbentuk. Hari ini kalaupun Bakumham akan kita bentuk, Bakumham sudah membentuk itu dan sudah turun ke kabupaten/kota untuk melakukan konsultasi hukum gratis dan pendampingan gratis," katanya.

Rakornis juga digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program Bidang Hukum dan HAM di seluruh DPD Partai Golkar kabupaten/kota di Jawa Timur. Masing-masing daerah diminta menyampaikan pelaksanaan kegiatan untuk menjadi bahan evaluasi di tingkat provinsi.

Melalui penguatan tersebut, Golkar Jatim menargetkan fungsi hukum dan HAM tidak berhenti pada struktur organisasi, tetapi berkembang menjadi layanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.