Rabu, 10 September 2025 05:00 UTC

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Golkar Sumardi.Dok.Jatimnet.com
JATIMNET.COM, Mojokerto - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Golkar Sumardi mengapresiasi langkah tegas Polres Jombang yang berhasil membekuk enam admin media sosial yang diduga sering mengunggah konten negatif di dunia maya.
Konten yang diunggah pelaku yang masih berstatus pelajar ini dinilai memicu kerawanan sosial di Jombang. Adapun konten yang diunggah oleh enam pelaku berinisial NA, AW, FM, MF, JA, menggambarkan kondisi kabupaten tersebut sedang tidak aman saat malam hari.
Konten-konten tersebut diunggah di akun media sosial dengan nama “Gangster Salvador Jombang” dan “Gangster Orang Kerennya Jombang” yang mereka kelola.
BACA: Cak Sumardi Sambangi Basecamp Relawan SESE di Hutan Pinus Trawas
Sumardi menyatakan penanganan cepat dan profesional dari aparat kepolisian sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda yang sangat rentan terpapar konten negatif di dunia maya.
“Langkah Polres Jombang sangat tepat dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Media sosial bisa menjadi alat yang sangat efektif untuk komunikasi dan edukasi. Namun, bila disalahgunakan bisa menimbulkan efek yang merugikan, bahkan memecah belah masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Surabaya.
Politikus Golkar ini juga mengimbau para pelajar dan generasi muda agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Selain itu, selalu mengedepankan nilai-nilai persatuan dan toleransi.
“Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama bagi para generasi muda agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya,” kata Cak Sumardi.
"Mari kita semua selalu bijak dalam bermedsos dan mari kita jaga kerukunan serta persatuan jangan sampek menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat," sambungya.
BACA: Trans Jatim Bakal Diperluas ke Jombang, Cak Sumardi: Solusi Transportasi Lebih Baik
Polres Jombang yang dipimpin AKBP Ardi Kurniawan sendiri menangkap enam pelajar selaku admin akun media sosial yang diduga kerap mengunggah informasi pemicu keresahan dan potensi konflik di masyarakat.
Penindakan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengguna media sosial lainnya agar tidak menyebarkan konten negatif yang bisa merugikan banyak pihak.
