Selasa, 22 October 2019 07:44 UTC
PEMBERITAHUAN. Pemberitahuan agar mengenakan busana muslim, sarung dan kerudung, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional. Foto: David Priyasidharta
JATIMNET.COM, Lumajang – Pemberitahuan untuk mengenakan busana muslim, sarung dan songkok bagi aparatur sipil negara (ASN) laki-laki, serta kerudung dan baju panjang bagi ASN perempuan, dipahami beragam oleh ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lumajang. Namun, sejumlah ASN non muslim juga mengenakan songkok dan sarung pada Selasa, 22 Oktober 2019.
Pemberitahuan bersifat penting tersebut sebelumnya dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono dengan tembusan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN), Selasa 22 Oktober 2019.
Bagi Agus, pemberitahuan itu berlaku menyesuaikan, terutama untuk ASN non muslim.
BACA JUGA: Hari Santri, Pemkab Lumajang Instruksikan ASN Kenakan Sarung
"Ya menyesuaikan, tidak pakai juga gak apa-apa, tidak ada sanksinya," kata Agus menjawab Jatimnet.com melalui pesan Whatsapp, Selasa 22 Oktober 2019 siang ini.
Namun, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Lumajang, Iskandar, mengatakan jika instruksi itu juga berlaku bagi ASN non muslim. "Semua mas, tanpa terkecuali," kata Iskandar melalui pesan Whatsapp kepada Jatimnet.com.
BACA JUGA: Peringati HSN, Empat Ribu Santri Upacara di Alun-alun Lumajang
Iskandar menyebutkan beberapa kepala organisasi perangkat daerah yang beragama non muslim, juga mengenakan sarung dan songkok hitam saat menghadiri upacara peringatan HSN di Alun-alun Lumajang.
Bahkan, menurutnya, ada juga pejabat instansi vertikal yang infonya orang Bali, dan datang di HSN dengan mengenakan baju muslim. "Asyik-asyik saja," katanya.
Pandangan mata Jatimnet.com, juga mendapati seorang kepala OPD non muslim mengenakan sarung dan songkok hitam.