Minggu, 20 December 2020 01:00 UTC
SWAB ANTIGEN. Pelanggar prokes langsung dites swab antigen Covid-19 dalam operasi yustisi di Bundaran Gladak Serang, Kota Probolinggo, Sabtu malam, 19 Desember 2020. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo akhirnya menerapkan tes usap (swab) antigen di tempat bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Upaya tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Probolinggo yang terus meningkat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, pada 1 November 2020 hanya 14 pasien Covid 19 yang dirawat. Namun hingga 19 Desember 2020, jumlah pasien dirawat bertambah 18,7 kali lipat atau sebanyak 262 pasien.
Tes swab antigen di tempat mulai dilakukan Tim Satgas Covid-19 dalam operasi yustisi yang digelar, Sabtu malam, 19 Desember 2020, sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA: Tak Pakai Masker, Dua ASN di Probolinggo Terjaring Operasi
Operasi yang dipusatkan di Bundaran Gladak Serang tersebut menjaring sekitar 47 orang yang melanggar protokol kesehatan karena tak disiplin menggunakan masker.
Sebelum dites usap antigen, mereka yang melanggar diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Setelahnya baru diambil cairan di hidungnya oleh petugas medis menggunakan baju pengaman lengkap.
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin yang ikut dalam operasi yustisi mengatakan penindakan tak hanya dilakukan bagi warga tak bermasker, namun juga bagi mereka yang berkerumun.
"Kami lakukan tes swab ini karena operasi yustisi seperti biasanya sudah tak berpengaruh lagi bagi masyarakat," ujar Hadi.
BACA JUGA: Pelanggar Protokol Kesehatan di Probolinggo Bakal Disanksi Bersihkan Kuburan 3 Hari
Hadi menjelaskan tes usap antigen dinilai efektif guna mengetahui secara dini paparan Covid-19. Tes usap antigen hanya butuh waktu 15 menit untuk mengetahui hasilnya.
“Jadi bagi yang sudah dites swab hasilnya negatif, baru bisa dipulangkan. Namun yang reaktif akan langsung dibawa guna menjalani perawatan,” ujarnya.
Dari operasi yustisi yang dilakukan, ada dua warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil rapid test swab antigen. Mereka merupakan warga Kota dan Kabupaten Probolinggo.
Guna tindakan lebih lanjut, keduanya diserahkan ke Dinas Kesehatan masing-masing guna menjalani perawatan dan isolasi.