Rabu, 30 November 2022 09:40 UTC
PPK. Proses Verifikasi Pendaftar Oleh KPU Kota Probolinggo. Foto : KPU.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Probolinggo mencatat ada sebanyak 415 orang yang telah mendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Jumlah pendaftar tersebut, merupakan hasil keseluruhan sejak dibukanya masa pendaftaran 20-29 November 2022 lalu, serta ditutup pada 30 November 2020.
Komisioner KPU Kota Probolinggo, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Radfan Faisal menyebutkan, dari 415 pendaftar, 238 pendaftar telah mengirim berkas lengkap. Kemudian, 135 pendaftar berkasnya tidak lengkap dan 42 pendaftar hanya membuat akun di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
"Dari 238 pendaftar yang berkasnya lengkap, 188 di antaranya dinyatakan lolos administrasi. Sementara 50 pendaftar tidak lolos. Jadi, berkas lengkap belum pasti lolos," kata Radfan.
Baca Juga: Dongkrak Partsipasi Perempuan di Pemilu 2024, KPU Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi
Lanjutnya, dari 188 pendaftar yang lolos seleksi administrasi, tersebar di 5 kecamatan. Itu meliputi ; Kademangan 26 pendaftar (21 laki-laki, 5 perempuan); Kanigaran 50 pendaftar (33 laki-laki, 17 perempuan);
Lalu Kedopok 31 pendaftar (24 laki-laki, 7 perempuan); Mayangan 40 pendaftar (20 laki-laki, 20 perempuan) dan Mayangan 41 pendaftar (24 laki-laki, 17 perempuan).
Radfan menyampaikan, berkas yang lengkap namun tidak lolos, dikarenakan sejumlah faktor. Salah satunya, surat kesehatan tidak mencakup 3 komponen pemeriksaan. Seperti tekanan darah, kolestrol, dan gula darah. Ada juga pendaftar yang tidak melampirkan surat keterangan sehat rohani.
Ratusan dokumen pendaftar itu, sebut Radfan, selesai dilakukan penelitian administrasi hingga pukul 11.00 WIB. KPU lantas menggelar rapat pleno berkaitan dengan hasil penelitian administrasi tersebut pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Kreditur Afiliasi PT Meratus Diduga Bersekongkol, PT Bahana Tolak Voting PKPU
Menurutnya, KPU mempunyai kewajiban mengumumkan nama-nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi, pada tanggal 2-4 Desember 2022 mendatang. Dan antusiasme masyarakat, untuk berpartisipasi dalam Pemilu Tahun 2024 melalui penyelenggara badan adhoc cukup tinggi.
"Ada sejumlah faktor yang membuat pendaftar hingga 400-an lebih. Yakni Penggunaan aplikasi SIAKBA, di mana pendaftar tidak perlu lagi datang ke KPU, cukup mengunggah dokumen di aplikasi,"paparnya.
Radfan menambahkan, faktor lainnya pembentukan PPK dan PPS, tidak bersamaan tahapannya. Sehingga yang semula berencana daftar PPS, juga ikut daftar PPK.
"Selain itu, sosialisasi yang dilakukan KPU selama ini masih baik. Tatap muka, melalui media sosial, dan sebagainya," Radfan memungkasi.