Selasa, 05 February 2019 02:58 UTC
Ilustrasi. Foto: pixabay
JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mencatat sepanjang 2018 sebanyak 380 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan.
Kepala Disnakertrans Himawan Estu Subagjo mengakui, Malaysia dan Singapura masih menjadi favorit. "Kalau yang jauh mereka tidak berani ilegal," ujar Himawan, Senin 4 Februari 2019.
Deportasi PMI ilegal sebanarnya bukan hal baru. Sepanjang 2017 sebanyak 111 pekerja migran asal Jawa Timur dipulangkan, dan Malaysia masih menjadi negara tujuan favorit.
BACA JUGA: Moeldoko Resmikan Layanan Terpadu Pekerja Migran
Pemprov sendiri telah menganggarkan setiap tahunnya untuk memulangkan pekerja migran. Tahun 2018, Himawan menyebut, telah menganggarkan sekitar Rp 800 juta untuk mengantar mereka kembali ke kampung halaman masing-masing.
Angka tersebut untuk kepulangan 5 ribu pekerja migran. "Nah, ternyata, kami anggarkan segitu, yang laku (terpakai) cuma untuk 300 orang. Sehingga anggaran itu kembali ke APBD," ungkapnya.
Hitungan Disnakertrans Jawa Timur, semestinya PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia lebih banyak lagi. Karena ada pekerja yang ternyata berstatus ilegal, bisa berubah menjadi resmi di Malaysia.
BACA JUGA: Regulasi Perlindungan Pekerja Migran Disorot
"Saya juga tidak tahu kok bisa begitu," ungkap Himawan. Padahal meski berganti status legal di Malaysia, tidak menjamin mereka mendapat hak perlindungan dan asuransi dari pemerintah.
Mereka ini tidak terdata di pemerintah Indonesia. Meskipun sudah dinyatakan legal pemerintah Malaysia, namun jika sakit atau terlibat masalah hukum hingga meninggal dunia tak bisa mendapat perlindungan.
Selain masalah peralihan status, menurut mantan Kabiro Hukum Sekdaprov Jawa Timur ini, masalah lain adalah berubahnya kebijakan politik pemerintah Malaysia. "Malaysia tidak lagi mendeportasi PMI. Artinya, pemerintah Indonesia yang harus pro aktif memulangkan pekerjanya yang bermasalah," tuturnya.
BACA JUGA: Pemkab Sampang Tekan Pekerja Migran dengan Desmigratif
Himawan mengaku telah melakukan komunikasi dengan kementerian luar negeri soal permasalahan tersebut. Ia berharap ada jalan tengah mengenai hal itu.
"Kami sudah laporkan ke kementerian, di sana ada kelompok tertentu yang menjadikan mereka legal di Malaysia lalu ditawari bekerja ke luar negeri, ke Afrika dan lain-lain," kata Himawan.