Logo

Pemkab Sampang Tekan Pekerja Migran dengan Desmigratif

Reporter:

Minggu, 11 November 2018 08:13 UTC

Pemkab Sampang Tekan Pekerja Migran dengan Desmigratif

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Jawa Timur, berupaya menekan banyaknya tenaga kerja migran ilegal di sejumlah negara melalui Program Desa Migran Produktif (Desmigratif).

"Program ini terselenggara atas kerja sama antara Pemkab Sampang dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia," kata Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumnaker), Bisrul Hafi di Sampang, Minggu 11 November 2018.

Program Desmigratif itu menekankan kegiatan dalam bentuk upaya rekayasa sadar, yakni dalam bentuk pendidikan dan pelatihan kepada warga desa yang berminat menjadi pekerja migran di luar negeri.

Tujuannya untuk menghindari calon pekerja migran dan keluarganya dari proses migrasi yang tidak prosedural. "Sebab, bekerja di luar negeri dengan cara yang tidak prosedural sangat berisiko, terutama terkait perlindungan tenaga kerja,” katanya.

Melalui program tersebut, pemerintah berupaya menghapus pandangan negatif dari tenaga kerja migran resmi, salah satunya melalui sosialisasi.

"Sebab proses pemberangkatan yang cepat jika melalui calo dianggap lebih baik. Memang pekerja migran yang bekerja melalui jalur resmi berisiko lebih lambat, karena masih mendapatkan pembekalan dari PJTKI yang memberangkatkannya," ungkap Hafi.

Pembekalan yang disampaikan, antara lain tentang teknik perlindungan bagi tenaga kerja mimgran, serta teknik pelaporan bagi para pekerja yang menemui masalah di tempat kerjanya.

Pemkab Sampang sangat menyayangkan keputusan buruh migran yang menempuh jalur ilegal. Padahal, persyaratan menjadi TKI legal tidaklah rumit.

Diskumnaker Pemkab Sampang sbelumnya merilis, total jumlah tenaga kerja migran ilegal yang terdata mencapai 2.390 orang. Pada tahun 2016 terdata 1.450 pekerja migran dan tahun 2017 mencapai 940 orang.

Jumlah tersebut berdasarkan data jumlah tenaga kerja migran yang dipulangkan paksa dari negara tempat mereka bekerja yakni dari Malaysia dan Arab Saudi. (ant)