Logo

362 Warga Binaan Lapas Mojokerto Dapat Remisi Lebaran, Empat Orang Bebas

Reporter:,Editor:

Senin, 02 May 2022 03:20 UTC

362 Warga Binaan Lapas Mojokerto Dapat Remisi Lebaran, Empat Orang Bebas

REMISI. Warga binaan Lapas Klas IIB Mojokerto menerima remisi khusus tepat di Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada Senin, 2 Mei 2022. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah kepada 362 warga binaan. Empat orang langsung merasakan kebebasan, Senin, 2 Mei 2022.

Tercatat sebanyak 362 narapidana memperoleh pengurangan masa tahanan atau RK I dan empat lainnya mendapatkan RK II. "Ada empat WBP yang langsung bebas hari ini dan bisa langsung berlebaran. Sisanya 362 masih harus menjalani sisa masa tahanan," ucap Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi saat dikonfirmasi.

Lapas Klas IIB Mojokerto yang berkapasitas 300 orang saat ini diisi 959 narapidana. Sedangkan 362 orang yang menerima remisi adalah warga binaan yang telah menjalani pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik.

BACA JUGA: 14.395 WBP Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2022

Menurut Dedi, remisi merupakan hak yang diberikan negara untuk para narapidana yang diharapkan dapat memotivasi kelangsungan hidup mereka kelak saat kembali ke tengah masyarakat.

"Ini (RK) menjadi hadiah yang sangat dinanti WBP. Bisa juga memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Biar siap kembali ke lingkungannya," katanya.

BACA JUGA: Jelang Libur-Cuti Lebaran, Lapas dan Rutan di Jatim Diperketat Pengamananya

Agus Priyadi, salah satu warga binaan yang langsung pulang saat mendapatkan remisi merasa sangat bahagia. Sebab, bisa merasakan udara bebas dan berkumpul bersama keluarganya sembari merayakan Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Ia juga berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoli, serta jajaran petugas Lapas Mojokerto atas pemberian remisi bertepatan dengan perayaan Idulfitri 1443 Hijriah.

“Alhamdulilah bisa bebas lebih awal, senang sekali. Saya cuman bisa ngucapin terima kasih ke Pak Presiden, Menteri Hukum dan HAM sama petugas Lapas. Karena pembinaan selama ini di dalam Lapas Mojokerto yang akhirnya buat saya jadi pribadi lebih baik dan bermanfaat,” kata napi kasus narkotika ini.