Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memberikan remisi khusus terhadag enam narapidana yang mendekam di jeruji besi di Jalan Tamansiswa, Kota Mojokerto.
Lapas Kelas IIB Mojokerto menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari penggeledahan barang terlarang hasil razia kamar hunian yang dilakukan petugas terhadap sejumlah kamar narapidana.
Sejumlah barang bukti hasil razia kamar hunian, penggeledahan barang pengunjung, dan temuan dari percobaan penyelundupan dengan dilempar dimusnahkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Rabu 28 Desember 2022.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggagalkan usaha penyelundupan dugaan sabu seberat 108 gram yang dilempar melalui luar tembok keliling.