Jumat, 07 August 2026 03:30 UTC

Petugas sedang melakukan razia di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto, Kamis malam, 6 Agustus 2026. Foto: Wanto
JATIMNET.COM, Madiun – Sejumlah senjata tajam (sajam) rakitan ditemukan petugas saat menyisir blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Kamis malam, 6 Agustus 2026.
Sajam bersama sejumlah benda lain yang berpotensi disalahgunakan itu ditemukan saat pemeriksaan kamar warga binaan. Petugas kemudian mengamankan dan mendata seluruh barang temuan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan.
Temuan sajam menjadi salah satu hasil razia gabungan yang melibatkan petugas Lapas Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815/Mojokerto, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto.
Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah blok hunian narapidana dan tahanan. Petugas memeriksa kamar beserta barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Keberadaan sajam rakitan menjadi perhatian karena benda tersebut berpotensi digunakan untuk melukai warga binaan lain maupun petugas dan dapat memicu gangguan keamanan di dalam lapas.
Selain sajam, petugas juga mencari telepon genggam dan narkotika. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan handphone maupun narkotika di kamar hunian yang diperiksa.
Untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba, BNNK Mojokerto turut melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, mengatakan razia tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN menjadi kekuatan dalam menjaga Lapas Mojokerto tetap aman, tertib, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba," ujar Arifin.
Menurut Arifin, pengawasan akan terus diperkuat melalui razia berkala dan sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba maupun barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan ke dalam lingkungan lapas.
"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum agar upaya pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas berjalan optimal," katanya.
Barang-barang terlarang yang ditemukan dalam razia selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan, termasuk untuk dimusnahkan. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga Lapas Mojokerto tetap aman dan kondusif.
