Senin, 31 March 2025 05:00 UTC

Dua Narapidana saat sujud syukur usai keluar dari Lapas. Foto: Lapas Kelas II B Nojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto - Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah menjadi momen penuh kebahagiaan bagi dua warga binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto. Keduanya mendapat Remisi Khusus (RK) II, yang berarti mereka langsung bisa menghirup udara bebas pada hari yang fitri ini.
Pantauan di lokasi, begitu menerima keputusan bebas, keduanya langsung bersujud syukur. Mereka terharu karena akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga di hari yang penuh berkah ini.
BACA: Sebelum Meninggalkan Rumah untuk Mudik Lebaran, Perhatikan Hal-Hal Ini
Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan menyampaikan bahwa remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik. Mereka juga telah mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh selama menjalani masa pidana.
"Pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap, setelah kembali ke masyarakat, mereka bisa menjalani hidup yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, dan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat," ujar Kalapas, Senin 31 Maret 2025.
BACA: Lepas Mudik Gratis, Gus Fawait Ingatkan Makna Silaturahmi
Kedua warga binaan yang bebas ini tampak tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan bahagianya. Salah satu di antaranya bahkan menangis ketika bertemu dengan keluarganya ketika dijemput seusai bebas.
Dengan pemberian Remisi Khusus Idul fitri ini, Lapas Mojokerto terus berkomitmen menjalankan pembinaan bagi para warga binaan.
Tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membekali warga binaan dengan semangat baru untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
