Logo

22 Peserta Lolos Administrasi Seleksi Dewan Pengawas PDAM Surabaya

Reporter:,Editor:

Selasa, 20 April 2021 13:40 UTC

22 Peserta Lolos Administrasi Seleksi Dewan Pengawas PDAM Surabaya

Lambang PDAM Surya Sembada Kota Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah terus melanjutkan proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Surya Sembada Surabaya. Tahapannya baru selesai seleksi administrasi. Dari 204 orang yang mengirimkan berkas lamarannya, hanya 22 peserta yang lolos seleksi administrasi.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya Agus Hebi Djuniantoro memastikan seleksi Dewas PDAM akan berakhir 4 Mei 2021. Makanya, ia berharap seleksi Dewas ini sudah menemukan kandidat pada akhir April 2021.

“Tahapannya saat ini kita sudah selesai seleksi administrasi. Peserta yang masuk jumlahnya 204 orang dan yang lolos administrasi hanya 22 orang,” kata Hebi, Selasa, 20 April 2021.

BACA JUGA: Lowongan Dewan Pengawas PDAM Surabaya Dibuka, Ini Syaratnya

Proses selanjutnya, 22 orang ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 21-22 April 2021. Uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Psikologi Terapan (LP3T) Fakultas Psikologi Universitas Airlangga secara daring.

“Setelah itu, mereka akan mengikuti pelaksanaan rekam jejak pada 23-25 April 2021 dan terakhir adalah proses wawancara yang dibantu tenaga ahli,” ia menjelaskan.

Menurut Hebi, proses seleksi Dewas ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2014. Dalam Perda tersebut, pada Pasal 33 dijelaskan bahwa Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada akan dipilih maksimal lima orang.

“Pada akhirnya, nanti hanya dipilih lima orang untuk menjadi Dewas PDAM Surya Sembada,” ia mengungkapkan.

BACA JUGA: Pipa PDAM Surabaya Bocor, BPB Linmas Memastikan Air Tetap Mengalir ke Pelanggan

Berdasarkan Perda tersebut dijelaskan juga bahwa lima anggota Dewas ini harus berasal dari beberapa kalangan, mulai dari profesional atau praktisi, akademisi, hingga konsumen.

Meski begitu, mereka harus memiliki kemampuan dalam bidang akuntansi untuk keuangan PDAM, harus memiliki kemampuan teknis dan juga harus ahli dalam pelayanan supaya pelayanan PDAM bisa terus ditingkatkan.

“Dewan Pengawas itu juga harus berusia maksimal 65 tahun. Kemudian pendidikannya minimal S1 Hukum/Manajemen/Akuntansi Bisnis dan atau Teknik,” ia memaparkan.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh peserta calon Dewas yang sudah lolos dalam seleksi administrasi harus selalu menaati aturan-aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelaksanaannya dapat berjalan lancar.

“Kami berharap menemukan Dewas yang terbaik demi kebaikan PDAM Surya Sembada ke depannya,” katanya.