Selasa, 25 August 2020 07:40 UTC
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dokumen
JATIMNET.COM, Madura - Seorang anggota polisi diduga disekap oleh santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Penyekapan dilakukan, karena diduga oknum polisi tersebut melakukan rekayasa dalam penangkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi didapat, kasus tersebut bermula pada Senin petang, 24 Agustus 2020, saat pesantren ramai dengan aktivitas pengiriman makanan maupun uang dari keluarga santri. Kebetulan di saat itu, terdapat ada salah satu anggota keluarga santri yang hendak memberi barang ternyata sudah diikuti oleh anggota kepolisian.
Melalui sambungan telepon, santri yang akan menerima barang kemudian menghampiri anak yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman tersebut. Saat mengambil barang, disitulah aparat datang langsung menangkapnya.
Mereka adalah kakak-beradik, kemudian diamankan dan hendak dibawa ke Polsek Robatal karena diduga kedapatan melakukan tranksaksi narkoba jenis sabu-sabu. Namun, saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi menjebak transaksi sabu-sabu. Akibatnya, polisi pun diamankan para santri dan dibawa ke pesantren.
BACA JUGA: Dicerca 18 Pertanyaan, Ini Jawaban Bupati Lumajang Saat di Polda Jatim
Peristiwa tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, bahwasannya memang ada upaya paksa yang dilakukan pihak kepolisian. Namun, saat ini kondisi berjalan kondusif.
"Ada dua anggota polisi yang diamankan di pesantren, namun saat ini sudah dilepas dan mereka sudah kembali bertugas di polsek. Sedangkan untuk santri dan kakaknya juga sudah dikebalikan ke pesantren," terangnya saat ditemui di Polda Jatim, seperti dilansir suara.com, Selasa 25 Agustus 2020.
Atas kejadian tersebut, lanjut Truno, dirinya memgimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di lapangan.
BACA JUGA: Bupati Lumajang Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim
"Sejauh ini kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu. Fakta-faktanya seperti apa sudah dilakukan mediasi oleh Bupati selaku fasilitator selaku pimpinan kepala daerah," tegasnya.
Ditanya bagaimana tindakan Polres Sampang menyikapi kejadian tersebut, Truno mengatakan akan mendalami secara internal apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu.
"Harapannya kita ini adalah suatu mediasi yang kemudian nanti bisa menjelaskan bagaimana hasil penerapan Polres Sampang dari aspek pendidikan adanya penyelidikan dan adanya informasi tentang pendalaman secara internal. Apapun tindak pidana kita akan lakukan namun mendasari apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu," katanya.
