Logo

BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Ganja, Sumardi: Ribuan Generasi Muda Terselamatkan

Reporter:,Editor:

Kamis, 02 July 2026 09:00 UTC

BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Ganja, Sumardi: Ribuan Generasi Muda Terselamatkan

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi. Foto: Januar.

JATIMNET.COM, Surabaya – Pengungkapan kasus penyeludupan ganja jenis kuncup bunga atau Cannabis buds di Kabupaten Gresik mendapat apresiasi dari anggota Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim) Sumardi.

Menurutnya, pengungkapan oleh Badan Narkotika Nasinal (BNN) RI, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polda Jatim itu merupakan prestasi yang luar biasa.

Apalagi, penyelendupan narkotika tersebut melibatkan jaringan internasional. Sebanyak 3,37 ton ganja Cannabis buds yang disita berasal dari Thailand.

"Kami sangat memberikan apresiasi yang luar biasa. Ini merupakan prestasi yang luar biasa dari operasi gabungan yang dilakukan oleh BNN, Bea Cukai, dan Polda Jatim. Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya," katanya di Surabaya, Kamis, 2 Juli 2026.

Politikus Partai Golkar ini menilai, penyitaan 3,37 ton ganja itu memiliki dampak besar dalam menekan potensi penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

"Paling tidak, dengan disitanya barang bukti sebanyak itu bisa menyelamatkan ribuan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada operasi gabungan yang dilakukan BNN dan jajaran lainnya," ujarnya.

Di sisi lain, Sumardi mengingatkan agar aparat penegak hukum lebih intensif melakukan pemantauan dan menindak penyalahgunaan narkoba.

Apalagi, modus pengungkapan di Gresik dengan memanfaatkan kawasan pergudangan modern untuk menyimpan ganja dari Thailand.

Menurutnya, penggunaan gudang sebagai lokasi penyimpanan narkotika bukan merupakan modus baru. Namun, tetap memerlukan kewaspadaan seluruh pihak karena dapat dimanfaatkan jaringan narkoba, baik skala nasional maupun internasional.

"Karena itu, perlu dilakukan pengawasan khusus dan monitoring dengan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat dan lembaga terkait agar deteksi dini bisa dilakukan," katanya.

Sebelumnya, Sumardi, aparat juga pernah mengungkap penyalahgunaan apartemen sebagai lokasi aktivitas narkotika.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa berbagai jenis bangunan berpotensi disalahgunakan apabila tidak diawasi ketat.

"Seperti kemarin di apartemen juga bisa digunakan kelompok tertentu sebagai tempat pembuatan narkoba. Artinya, semua lokasi yang berpotensi harus mendapat perhatian," ucapnya.

Sumardi mendorong Pemerintah Provinsi Jatim bersama pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap bangunan komersial. Hal ini termasuk kawasan pergudangan dan ruko untuk diperiksa kelengkapan perizinan maupun aktivitas operasionalnya.

Ia menilai pemerintah daerah harus lebih aktif melakukan inspeksi serta pengawasan berkala terhadap bangunan-bangunan yang berpotensi disalahgunakan sebagai lokasi penyimpanan maupun distribusi barang ilegal.

"Pemerintah daerah harus aktif melakukan sweeping atau kegiatan yang berkaitan dengan perizinan bangunan-bangunan tertentu yang nantinya bisa dipakai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kegiatan peredaran narkoba ataupun kejahatan lainnya," jelasnya.

Menurut Sumardi, dinamika masyarakat dan perkembangan pola kejahatan yang semakin kompleks menuntut adanya sistem pengawasan yang lebih adaptif dan melibatkan berbagai unsur.

"Karena perkembangan masyarakat dan pola kejahatan semakin dinamis, maka perlu dilakukan pengawasan secara intensif," ujarnya.

Sebelumnya, BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Thailand dengan barang bukti mencapai 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds).

Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah gudang di Komplek Pergudangan Prambanan Blizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.