Kamis, 02 July 2026 13:30 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Sidoarjo – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rutan Kelas I Surabaya berhasil digagalkan petugas.
Seorang perempuan berinisial TS diamankan setelah kedapatan membawa paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam kotak susu kemasan saat hendak membesuk warga binaan.
Aksi tersebut terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026. TS semula datang sebagai pengunjung layanan kunjungan. Namun, gerak-geriknya yang tampak gelisah membuat petugas curiga.
Kecurigaan semakin menguat ketika TS sempat menolak menjalani pemeriksaan sesuai prosedur. Petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap barang bawaannya.
Hasilnya, petugas menemukan satu paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan susu.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, TS mengaku membawa barang haram tersebut atas perintah salah seorang warga binaan berinisial AA.
"Pengunjung berinisial TS ini mengaku disuruh oleh salah satu warga binaan kami yang berinisial AA," ujar Adi saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurut Adi, keberhasilan menggagalkan penyelundupan itu tidak lepas dari ketelitian petugas yang bertugas di area layanan kunjungan. Seluruh pengunjung, kata dia, diperiksa sesuai standar operasional untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
"Tim penggeledah berhasil menggagalkan barang tersebut saat TS akan melakukan layanan kunjungan. Kecurigaan tim penggeledah ternyata menemukan paket diduga sabu yang disembunyikan melalui kemasan susu. Seluruh pihak yang terbukti dalam penyelundupan tersebut diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Usai diamankan, TS beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan dan pengembangan.
Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan warga binaan yang disebut memerintahkan TS, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang berupaya menyelundupkan narkotika ke dalam Rutan Kelas I Surabaya.
