Logo

BNN Buru Dua WNA Pengendali Penyelundupan Ganja dari Thailand, Jaringan Internasional Terungkap

Reporter:,Editor:

Kamis, 02 July 2026 12:09 UTC

BNN Buru Dua WNA Pengendali Penyelundupan Ganja dari Thailand, Jaringan Internasional Terungkap

Suasana konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional di pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap dugaan keterlibatan jaringan narkotika internasional dalam penyelundupan ganja asal Thailand ke Indonesia. Dalam pengembangan kasus tersebut, BNN memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pengendali utama sindikat lintas negara itu.

Kedua buronan tersebut masing-masing merupakan warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J. BNN menduga keduanya mengendalikan operasi penyelundupan narkotika dari luar Indonesia dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari temuan sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas menemukan koper dan kardus latex berisi ganja jenis kuncup bunga (cannabis buds) yang diduga diselundupkan melalui jalur logistik internasional.

BNN kemudian mengembangkan penyelidikan dengan memanfaatkan analisis teknologi informasi dan penelusuran dokumen pengiriman. Hasil pendalaman mengungkap adanya pengiriman kontainer lain yang memiliki pola serupa menuju Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

BACA: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Lamongan, Lima Tersangka Ditangkap

"Tim gabungan selanjutnya menerapkan metode control delivery dengan membuntuti distribusi barang menggunakan dua truk hingga tiba di sebuah gudang di kawasan pergudangan Gresik," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Kamis, 2 Juli 2026.

Melalui metode tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika. BNN menduga sindikat ini melibatkan pelaku dengan peran berbeda, mulai dari sektor transportasi hingga pengelolaan gudang penyimpanan.

Sebanyak 12 orang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Mereka terdiri atas pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara Cina yang diduga menguasai gudang penyimpanan di Gresik.

BNN memastikan penyelidikan belum berhenti pada para pelaku yang telah ditangkap. Aparat masih menelusuri kemungkinan adanya anggota jaringan lain, termasuk aliran distribusi dan jalur masuk narkotika dari luar negeri ke Indonesia.

BACA: BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja 3,37 Ton di Gresik, 12 Orang Ditangkap

Dalam operasi gabungan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur, BNN juga menyita barang bukti dalam jumlah sangat besar. Petugas mengamankan sekitar 3.371.400 gram atau setara 3,37 ton ganja yang disimpan di sebuah gudang kawasan pergudangan Kabupaten Gresik.

Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga mengamankan empat truk, 500 koper, serta 80 bal kardus latex yang digunakan untuk menyimpan ganja. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu penyitaan ganja terbesar yang berhasil dilakukan BNN dan sekaligus membongkar aktivitas penyelundupan narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional.