Logo

15 Kabupaten/Kota di Jatim Berstatus Zona Hijau PMK

Reporter:

Jumat, 27 May 2022 00:20 UTC

15 Kabupaten/Kota di Jatim Berstatus Zona Hijau PMK

PEMERIKSAAN HEWAN. Dokter hewan mengecek kesehatan sapi untuk mendeteksi PMK di Kecamatan Pakal, Surabaya, Rabu, 11 Mei 2022. Foto: Humas Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa 15 kabupaten/kota di wilayahnya berstatus zona hijau atau bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Daerah itu meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo. Kemudian, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Khofifah memastikan hewan ternak dari kabupaten/kota tersebut tetap terlindungi dan dapat menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah lain. Ini termasuk untuk kebutuhan daging pada momentum Idul Adha tahun ini.

BACA JUGA : Suspect PMK, Dua Kecamatan di Surabaya Stop Distribusi Hewan Ternak

“Pusvetma dan tim pakar, saya minta membuat exercise secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten/kota yang saat ini masuk kategori zona hijau,” kata dia seperti dikutip dari laman resmi Diskominfo Jawa Timur, Jumat, 27 Mei 2022.

Proteksi yang dilakukan, seperti tentang pengiriman sapi melalui jalur penyeberangan laut. Tentunya, dengan tidak melewati kawasan zona kuning. “Bahkan, kalau memungkinkan nanti minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct,” ujar mantan Menteri Sosial tersebut.

Maka, pemantauan kepada daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah perlu ditingkatkan. “Karena kita lihat beberapa daerah, misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman,” ujar Mantan Menteri Sosial tersebut.

BACA JUGA : Jelang Iduladha, Mentan Pastikan Hewan Ternak dari Daerah Aman PMK

Ia menambahkan,  mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah mataraman juga perlu diproteksi. Upaya yang dilakukan seperti tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.

Nah,  proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau Kota, camat sampai di tingkat desa, babinsa, babinkamtibmas, sama-sama menjaga,” tuturnya.

Komitmen bersama itu untuk menghindari para jagal yang masuk desa di wilayah zona hijau. Lantas, menawar hewan ternak dengan harga yang sangat murah.

BACA JUGA : Wabah PMK, Jatim Perketat Penyembelihan Hewan Ternak di RPH

“Ini mendekati momen Iduladha, kita harus cegah para pembeli sapi khususnya jagal  yang mulai  masuk ke desa-desa dan menawar sapi dengan harga sangat murah. Kita jaga dan lindungi agar peternak tetap tenang,” ucapnya. 

Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022 sebanyak 8.794 sapi terjangkit PMK. Dari total tersebut sebanyak 1.482 sapi telah dinyatakan sembuh dari PMK. 

Sedangkan sebaran kasus PMK di Jawat Timur, lima Wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK Hewan Ternak aktif yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik dengan 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus, dan Sidoarjo 862 kasus.