
Reporter
SatriaSenin, 18 Mei 2020 - 04:00
Editor
Bruriy Susanto
MERCON. Polres Ponorogo menggelar barang bukti petasan dengan berat 30 kilogram. Foto: Gayuh
JATIMNET.COM, Ponorogo – Polres Ponorogo berhasil mengamankan 30 kilogram bahan mercon atau petasan dari 13 orang tersangka, bahkan 5 diantaranya masih anak-anak. Sejumlah bahan mercon tersebut rencananya akan digunakan untuk membuat mercon menjelang hari raya Idul Fitri.
“Enam kasus kita amankan dari beberapa tempat seperti Ponorogo, Sambit, Sampung, dan Badegan. Dengan total tersangka ada 13 orang,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, Senin 18 Mei 2020.
Arief menyebutkan dari sejumlah kasus tersebut juga diamankan berbagai macam bahan pembuat bahan mercon seperti belerang, sulfur, dan sumbu. Bahkan mercon dengan berbagai ukuran juga diamankan dari para pelaku. “Pengakuan pelaku bahan diperoleh dari Jombang dan Magetan dengan membeli secara online,” ujar Arief.
BACA JUGA: Petasan Meledak, Satu Meninggal dan Delapan Orang Terluka
Arief menuturkan jika bubuk mercon yang siap digunakan dijual oleh para pelaku senilai Rp 200 ribu per kilogramnya. Sedangkan untuk mercon siap ledak sebagian digunakan pelaku untuk diledakkan sendiri.
“Di Ponorogo biasanya saat hari raya selalu identik dengan Balon udara, dan petasan biasanya digantung dibalon udara agar meledak di udara,” ucap Arief.
Bahkan dari pengakuan tersangka anak-anak juga diketahui jika bahwa mereka membeli bahan mercon dengan mengelabui orang tuanya jika uang akan digunakan untuk mengerjakan tugas sekolah. “Mohon orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pembuatan mercon dan memperjualbelikan,” katanya.