Rabu, 03 September 2025 06:30 UTC
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala ATR/BPN Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Timur Asep Heri saat penyerahan sertifikat tanah, Rabu, 3 September 2025. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Melalui Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus menata kawasan permukiman kumuh.
Setelah Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, kini penataan kawasan dilaksanakan di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng. Melalui program itu diharapkan Gresik bebas dari permukiman kumuh.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan salah satu tantangan pembangunan di Kabupaten Gresik adalah bagaimana menghadirkan lingkungan permukiman layak huni, sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
"Permukiman kumuh bukan hanya sekadar rumah reyot atau jalan becek. Adalah tanda bagaimana kita yang hidup tanpa kepastian hukum atas tanahnya, tanpa sanitasi yang sehat, tanpa air bersih yang layak. Bahkan yang rawan akan bencana banjir kumuh adalah cermin bahwa pembangunan belum merata," katanya, Rabu, 3 September 2025.
Menurutnya, Desa Campurejo adalah contoh nyata bagaimana kawasan ini menghadapi persoalan jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi dan juga persampahan, dan rumah tidak layak di tengah keterbatasan ekonomi.
BACA: Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Gresik Gelar Pasar Sembako Murah
"Karena itu, Pemkab Gresik berkolaborasi bersama Bank Gresik, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Kantor ATR/BPN hadir. Melalui program DAK PPKT Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kementrian PU, dana DAK dialokasikan di Desa Campurejo sebesar Rp24,7 milliar," ujar Gus Yani.
Ia menambahkan dana ini bukan sekadar angka, tetapi harapan masyarakat memiliki rumah layak huni, memiliki kepastian hukum atas tanah, anak anak tumbuh sehat, dan hidup dalam dalam kebebasan bencana.
Gus Yani mengapresiasi Bank Gresik sebagai BUMD milik pemerintah daerah yang senantiasa mendukukung akses pembiayaan masyarakat rentan dan IPPAT yang berperan memproses legalisasi dan sertifikasi tanah.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah) dan Kepala ATR/BPN Kanwil Jawa Timur Asep Heri (ketiga dari kanan) saat penyerahan sertifikat tanah, Rabu, 3 September 2025. Foto: Agus Salim
"Target ini sejalan dengan strategi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh. Bukan hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Di tempat sama, Kepala ATR/BPN Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Timur Asep Heri menambahkan ini sebagai wujud nyata komitmen negara hadir untuk masyarakat.
BPN akan membantusertifikasi tanahnya dan akses perekonomiannya dibantu Bank Gresik.
BACA: DPRD Gresik Sahkan Perubahan APBD 2025, Belanja Daerah Naik Rp102,3 Miliar
"Perjuangan dan kolaborasi yang luar biasa dari Pemkab Gresik. Ini merupakan desa kedua dimana pertama saat saya menjabat kepala BPN Gresik bersama Gus Bupati saat itu mengkolaborasikan yang namanya konsolidasi komprehensif," ucap Asep.
Selain itu, menurut Asep, juga ada program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kecamatan Gresik tepatnya di Kelurahan Sukorame dan BPN juga berperan di situ.
Seiring berjalannya waktu, berkat perjuangan Bupati dan jajaran, akhirnya Desa Randuboto dengan 2,3 hektar selesai dan normalisasi Kali Lamong juga selesai, serta kini berlanjut di Desa Campurejo.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gresik, BPN Kantah Gresik berkolaborasi dengan IPPAT dalam memberikan layanan yang sangat mudah dan cepat dalam rangka legalisasi aset aset yang dimiliki masyarakat. Mudah mudahan ini bisa diadopsi dan ditiru oleh daerah lain di Jawa Timur," ujar Asep.
Seratusan warga Desa Campurejo yang hadir di Aula Mandala Bakti Praja Kantor Pemkab Gresik merasa sumringah dan tidak sabar untuk menempati rumah baru.
Sebaigai catatan, sebanyak 90 keluarga akan direlokasi dari tempat kumuh ke tempat baru yang lebih layak huni dan sehat yang sudah dipersiapkan Pemkab Gresik.
