Jumat, 29 August 2025 06:20 UTC
DPRD Gresik mengesahkan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, Jumat, 29 Agustus 2025. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – DPRD Gresik secara resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Keputusan diambil pada rapat paripurna pada Jumat 29 Agustus 2025, setelah melalui tahapan pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa belanja daerah Kabupaten Gresik diproyeksikan meningkat sebesar Rp102,3 miliar.
Juru bicara Banggar DPRD Gresik Faqih Usman menyebut seluruh proses pembahasan telah dilaksanakan secara menyeluruh.
Seperti halnya mulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan hingga pembahasan teknis di tingkat Komisi.
“Pendapatan daerah mengalami kenaikan dari Rp3,848 triliun menjadi Rp3,863 triliun atau bertambah Rp15,4 miliar. Sedangkan belanja daerah naik dari Rp3,843 triliun menjadi Rp3,945 triliun atau meningkat Rp102,3 miliar. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp86,8 miliar,” ujar Faqih.
BACA: Pemkab Gresik Anggarkan Insentif Rp7 Miliar bagi Guru TK Nonsertifikasi
Defisit tersebut akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2024 sebesar Rp89 miliar, ditambah penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp15 miliar.
Dari jumlah tersebut, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp22 miliar, sehingga secara keseluruhan pembiayaan neto tetap berimbang dengan Silpa tahun berjalan sebesar nol.
Dari sini, menurutnya, perlu evaluasi yang lebih ketat terhadap potensi PAD, khususnya dari sektor pajak dan retribusi, agar target penerimaan dapat tercapai.
Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk melakukan optimalisasi belanja dengan prinsip tepat sasaran, cepat, efektif, dan efisien.

Rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD Gresik 2025 di DPRD Gresik, Jumat, 29 Agustus 2025. Foto: Agus Salim
Fokus tersebut antara lain mencakup perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang mengalami kerusakan, peningkatan status sejumlah Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap, serta penguatan layanan kesehatan, termasuk program Universal Health Coverage (UHC), penyediaan obat-obatan, dan program kesehatan masyarakat lainnya.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan apresiasi kepada DPRD Gresik atas sinergi yang terbangun dalam proses pembahasan perubahan APBD tahun 2025.
BACA: Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel, Pemkab Gresik Matangkan SPIP
Ia menekankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan program dengan baik, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan relatif terbatas pada tahun anggaran berjalan.
“Ranperda Perubahan APBD 2025 ini segera kami sampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan evaluasi, sehingga dapat dipastikan kesesuaiannya maupun legalitasnya,” ujar Gus Yani.
Lebih jauh, ia menegaskan perubahan APBD 2025 diharapkan mampu menjadi instrumen fiskal yang aspiratif, adaptif, dan responsif.
Sekaligus menjadi sarana untuk mempercepat realisasi program pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat.
“Kami berharap perubahan APBD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar membawa manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kabupaten Gresik,” katanya. (ADV/Inforial)