Rabu, 10 December 2025 03:00 UTC

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jombang Ibrahim Hadi Wibowo menegaskan komitmen lembaganya dalam menerapkan tata kelola yang bersih dalam peringatan Hakordia 2025.
JATIMNET.COM, Jombang – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jombang Ibrahim Hadi Wibowo menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) setiap 9 Desember bukan sekadar seremonial. Namun, bentuk konsistensi lembaga dalam menerapkan tata kelola yang bersih.
Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus memastikan seluruh proses layanan berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas di seluruh lini layanan dan terus memperkuat penerapan sistem manajemen antisuap,” ujar Ibrahim ujar Ibrahim saat memberikan sambutan singkat dalam rangka peringatan Hakordia.
Pada peringatan Hakordia, peserta yang hadir mendapatkan sosialisasi mengenai implementasi sistem manajemen antipenyuapan yang diberlakukan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Proses pengajuan klaim 100 persen gratis tidak dipungut biaya sepeserpun. Memberikan pelayanan kepada peserta adalah tugas kami,” ujarnya.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para peserta agar dalam pengajuan klaim khususnya JHT (jaminan hari tua) tidak menggunakan calo. Gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan yang telah disiapkan,” lanjutnya.
Dalam pelayanan, katanya, seluruh personel Kantor Cabang BPJS terlibat langsung di ruang layanan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan budaya integritas.
Peringatan Hakordia merupakan agenda global untuk meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat langkah kolektif dalam pemberantasan korupsi.
Melalui partisipasi aktif dalam Hakordia 2025 yang mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, BPJS Ketenagakerjaan berharap mampu meneguhkan citra sebagai badan hukum publik yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembacaan deklarasi komitmen antikorupsi yang melibatkan perwakilan peserta dan mitra BPJS Ketenagakerjaan Jombang.
”Deklarasi ini menandai kesepakatan bersama untuk terus menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi dalam layanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” Ibrahim menegaskan. (adv/inforial)
