Logo

BPJS Ketenagakerjaan Jombang Serahkan Santunan JKM bagi Ahli Waris Guru TPQ

Reporter:,Editor:

Kamis, 27 November 2025 02:00 UTC

BPJS Ketenagakerjaan Jombang Serahkan Santunan JKM bagi Ahli Waris Guru TPQ

Ahli waris guru TPQ menerima santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Jombang.

 

JATIMNET.COM, Jombang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia.

Santunan JKM diserahkan oleh Drs. Purwanto, M.Kp, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang bersama Kepala Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang Ibrahim Hadi Wibowo di Selasar Wonosalam, Kamis, 13 November 2025.

Penyerahan santunan JKM yang dihadiri oleh para guru Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) ini disambut hangat oleh para ahli waris selaku keluarga penerima manfaat.

Ibrahim Hadi mengatakan bahwa santunan JKM dari BPJS ketenagakerjaan ini diberikan kepada ahli waris dari Susiati, Guru TPQ yang berasal dari Diwek. Selain itu, Khoirul Waroh, Guru TPQ yang berasal dari Mojoagung.

Masing-masing ahli waris menerima santunan JKM sebanyak Rp42 juta untuk jaminan perlindungan sosial dan meringankan beban keluarga.

”Hal ini sebagai bukti bahwa mereka yang mendapatkan risiko ketika sedang bekerja atau meninggal dunia akan mendapatkan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, harapannya santunan ini dapat meringankan beban keluarga,” katanya.

Foto bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Drs. Purwanto, M.Kp, Kepala Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang Ibrahim Hadi Wibowo, dan penerim

Ibrahim menambahkan, bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Jombang yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar segera mengajukan diri.

Sebab, manfaat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat besar dan menjadi program pemerintah yang disediakan untuk membantu masyarakat.

”Kita sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang di bawah kepemimpinan bapak Bupati Warsubi, untuk bagaimana memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Jombang,” katanya.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi mengatakan bahwa penyerahan santunan BPJS ketenagakerjaan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu masyarakat Sarolangun.

Warsubi mengatakan bahwa musibah tentu tidak tahu kapan datangnya dan bisa ditolak. Maka, dengan ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan sangat membantu dalam meringankan beban keluarga ketika musibah datang.

”Kita tahu yang namanya musibah itu tidak bisa ditolak. Dengan adanya program ini, minimal meringankan bagi keluarga kita di Kabupaten Jombang dengan adanya bantuan ini,” katanya. (adv/inforial)