Logo
Hari Anak Nasional

WCC Minta Pemkot Malang Penuhi Lima Hak Anak

Reporter:,Editor:

Selasa, 23 July 2019 15:24 UTC

WCC Minta Pemkot Malang Penuhi Lima Hak Anak

Ilustrasi. Foto: Pixabay

JATIMNET.COM, Surabaya -  Women Crisis Centre (WCC) Dian Mutiara mendesak Pemerintah Kota untuk memenuhi lima kluster hak anak. Pemenuhan lima kluster sebagai syarat agar Malang bisa menjadi kota layak anak.

“Terpenuhinya hak sipil, kelurga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan juga perlindungan khusus bagi anak-anak. Kota layak anak mesti lebih konkrit dan ditingkatkan,” tutur Ina Irawati, Konsultan WCC Dian Mutiara.

Ia juga mengingatkan Pemkot Malang mengenai upaya perlindungan dan penanganan kasus korban kekerasan pada anak.

“Laporan yang datang ke kita dalam setahun ini meliputi kasus kekerasan fisik, perebutan anak (hak asuh), penelantaran anak dan kekerasan seksual,” ujarnya.

BACA JUGA: Tiga Bulan, 81 Anak di Jawa Timur Jadi Korban

Ine berharap, peringatan Hari Anak Nasional tahun akan meningkatkan peran berbagai pihak untuk lebih memperhatikan anak-anak, karena merupakan langkah awal untuk membangun Sumber Daya Manusia.

“Mengingat bonus demografi ini bisa jadi bencana demografi. Perlu peran banyak pihak, tidak hanya pemerintah, dinas pendidikan, media, masyarakat dan orang tua,” tutupnya.

Selain itu, Hari Anak Nasional diharapkan bisa menjamin pemenuhan hak anak. Jaminan ini antara lain hak hidup, hak tumbuh kembang, hak berpartisipasi sesuai harkat dan martabat, serta hak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Hari Anak Nasional di Indonesia, yang diperingati tanggal 23 Juli setiap tahunnya, lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 Tanggal 19 Juli 1984.

BACA JUGA: Komunitas Anak Jalanan Surabaya Serukan Pemenuhan Hak Anak Jalanan

Berawal dari gagasan Presiden RI kedua, Soeharto. Kala itu, ia melihat bahwa anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa. Presiden Soeharto pun kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, yang menetapkan setiap 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.