Logo

Warganet Probolinggo Digegerkan Unggahan Dugaan Penistaan Agama di Medsos

Reporter:,Editor:

Kamis, 20 June 2019 23:22 UTC

Warganet Probolinggo Digegerkan Unggahan Dugaan Penistaan Agama di Medsos

TUNGGU FATWA. MUI Kabupaten Probolinggo menjelaskan fatwa yang akan dikeluarkan setelah menggelar rapat berkaitan dugaan penodaan agama di media sosial. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Beberapa hari terakhir warga Probolinggo dihebohkan, dengan ulah warganet yang mengunggah pernyataan kontroversi di media sosial (medsos).

Pemilik akun Facebook bernama Ponco Suro itu menulis “Islam itu bukan ajaran, bukan ilmu, bukan pengetahuan, bukan hukum, juga bukan agama”. Dia membagikannya ke grup Facebook dengan nama Kaji Diri Kaji Rasa, pada 26 April 2019 lalu.

Tulisan itu kontroversi lantaran ditambahkan "Dengan dasar apa mengaku Alloh itu tuhanmu. Alloh tidak akan mengampuni dosamu kecuali kau yang mengampuni dosamu”.

Unggahan kontroversi itu mendapat banyak perhatian dari warganet lainnya. Baik yang setuju maupun yang mencaci. Pantauan Jatimnet.com, unggahan tersebut dibanjiri 675 komentar, hingga Kamis 20 Juni 2019, pukul 21.54 WIB.

BACA JUGA: Sikap MUI Probolinggo Soal Seruan "People Power"

Pemilik akun Facebook A Boy Tonggak Tua menyebut, “Benar, tidak ada yang salah atas TS di atas. Karena Islam mencakup lainnya”. Sementara pemilik akun Abu Ibrahim Fajar Ramadan menyebut, Ponco adalah PKI (Partai Komunis Indonesia).

Dari informasi yang digali Jatimnet.com, akun Ponco Suro dimiliki Ormat (47), warga Dusun Bringin, Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Guna mencegah keresahan di masyarakat, MUI Kabupaten Probolinggo akan segera menindaklanjuti. Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, M Yasin mengaku pihaknya tengah mengumpulkan informasi untuk dirapatkan dengan komisi fatwa.

“Kami sudah mengantongi sejumlah data dari berbagai pihak. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akan segera dirapatkan dengan komisi fatwa,” kata Yasin di kantornya, Kamis 20 Juni 2019.

BACA JUGA: Jelang Debat Capres, MUI Imbau Tak Singgung Isu Agama

Rapat bersama ketua MUI, komisi fatwa dan para ulama akan digelar Senin pekan depan. Tujuannya tak lain untuk mengetahui, apakah postingan Ponco Suro masuk dalam penistaan agama atau bukan.

“Tidak mudah (MUI) untuk mengeluarkan fatwa. Namun kami juga tidak ragu mengeluarkan fatwa, kalau sudah clear datanya,” tegasnya.

Ditemui di kediamannya, Ormat menjelaskan unggahannya di Facebook hal yang lumrah. Menurutnya, sejumlah unggahan mempunyai makna. Namun demikian, Ormat mengakui dan masih percaya terhadap Allah SWT dan Alquran.

“Saya tetap percaya tuhan (Allah SWT), mengenai postingan saya itu perbedaan cara sudut pandang saja, dan itu hal yang biasa,” jelasnya.